GOR Mustafa Kemal Jadi Pusat Pelipatan Surat Suara

KALIANDA – Gedung Olahraga (GOR) Mustafa Kemal Kalianda ditetapkan sebagai pusat pelipatan dan pengepakan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) April mendatang. Kepastian itu didapat usai pertemuan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel, terkait kesiapan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Ketua KPU Lamsel Abdul Hafid mengatakan, selain untuk melaporkan kesiapan menghadapi Pemilu KPU juga meminta bantuan Pemkab untuk penyediaan tempat kegiatan pelipatan dan pengepakan kertas suara. “Tujuan kami ingin meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah selaku fasilitator, Polres selaku pengaman dan KPU sebagai penyelenggara agar dapat terkoordinasi dengan baik,” kata Hafid saat audiensi di ruang kerja Plt. Bupati Lamsel, Rabu (30/1). Hafid melanjutkan Pemkab dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dengan bentuk dukungan peminjaman tempat tersebut. Dipilihnya GOR Mustafa Kemal tak lepas dari efesiensi jarak yang lebih dekat dari Kantor KPU Lamsel. Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan KPU bisa menggunakan GOR Mustafa Kemal untuk proses pelipatan dan pengepakan kertas suara. “Jika tempatnya terpusat menjadi satu, saya kira akan memudahkan dalam hal pengerjaan dan pengamanannya. Nanti akan kita perbaiki fasilitas kamar mandi dan atap yang bocor agar dapat dipergunakan demi kelancaran Pemilu 17 April mendatang,” ujar Nanang. Tampak dalam audiensi tersebut anggota KPU Sri Fatimah, Titi Sutriningsih, Hendra Apriansyah, dan Mislamudin, dan Sekretaris KPU Lamsel Bejo Purnomo. Selain komisioner KPU pertemuan itu juga menghadirkan Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, Sekdakab Lamsel Fredy SM, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Prianto Putro, Asisten Pemerintahan dan Kesra Supriyanto, Kadisdukcapil Edy Firnandi dan Kaban Kesbangpol Darmawan. (ver)
Sumber: