Hipni Resmi Diberhentikan dari Anggota Dewan

Hipni Resmi Diberhentikan dari Anggota Dewan

KALIANDA – Anggota DPRD Lampung Selatan Hipni, A.Md akhirnya resmi diberhentikan. Pemberhentian anggota dewan yang menjabat Ketua Komisi C DPRD Lamsel itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/54/B.II/HK/2016 tanggal 28 Januari 2016 yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Sekretaris KPU Lampung Selatan H. Thamrin, S.Sos membenarkan SK pemberhentian Hipni sebagai anggota DPRD Lamsel tersebut. Menurut dia, lembaganya telah menerima tembusan atas surat penyampaian SK pemberhentian yang dilayangkan Sekretariat Pemprov Lampung. Surat bernomor 131.18/0239/02/2016 tanggal 29 Januari 2016 itu berisi tentang penyampaikan SK pemberhentian Hipni. “Kami hanya menerima tembusan atas surat pemberitahuan dari Pemprov Lampung. Surat itu sebenarnya ditujukan kepada Pj. Bupati Lamsel. Tembusannya antara lain ke KPU,” kata Thamrin kepada Radar Lamsel saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, kemarin. Dalam surat penyampaian itu, kata Thamrin, dilampirkan juga SK pemberhentian saudara Hipni sebagai anggota DPRD Lamsel. “Pemberhentian secara hormat. Begitu isi SK-nya,” ungkap Thamrin. Disinggung mengenai penggantian Hipni sebagai anggota DPRD? Thamrin mengatakan KPU masih akan menunggu surat pergantian anggota dewan dari DPRD Lampung Selatan. “Soal penggantian belum. Kita (KPU’red) menunggu surat dari DPRD mengenai itu. Ini terkait verifikasi berkas caleg pengganti Hipni,” ungkap dia. Selain ditembuskan ke KPU Lamsel, penyampaian SK pemberhentian Hipni juga disampaikan ke DPRD Lamsel. Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H yang dikonfirmasi Radar Lamsel sesaat menggelar rapat pimpinan (rapim) kemarin membenarkan hal itu. “Iya. Surat kami terima Selasa (2/1),” ungkap Hendry. Ketua DPC PDIP Lamsel ini selanjutnya menyerahkan sepenuhnya proses penggantian selanjutkan ke KPU Lampung Selatan. “KPU saya rasa sudah menerima. Ya, diverifikasi berkasnya disana,” pungkas dia. Sementara itu, Hipni belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. Dihubungi Radar Lamsel melalui sambungan telepon nomornya handphone-nya dalam kondisi tidak aktif. Layanan blackberry messanges (BBM)nya juga tidak aktif. (edw)

Sumber: