Jalan Panjang Bagi Satiman, Hikmah Kader Idealis Partai Bagi Harjono
![Jalan Panjang Bagi Satiman, Hikmah Kader Idealis Partai Bagi Harjono](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-2-12.jpg)
Dari Pelantikan Dua Anggota Dewan Hasil PAW
DPRD Lampung Selatan menggelar pelantikan dua anggota dewan hasil pergantian antar waktu (PAW) Jum’at (8/2/2019). Mereka adalah Satiman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Harjono dari Partai Demokrat. Seperti apa? Laporan EDWIN APRIANDI, KALIANDA HALAMAN gedung wakil rakyat Lampung Selatan hari itu penuh dengan kendaraan roda empat. Meski tak sesesak saat pelantikan 50 dewan dimedio Agustus 2014 lalu, kepadatan lahan parkir itu menandakan adanya sebuah acara yang akan digelar DPRD. Ya, pelantikan dua anggota dewan hasil PAW. Kabar pelantikan ini sudah tersiar paling tidak seantero jagad Bumi Khagom Mufakat sejak Senin (4/2/2019). Hari itu adalah hari dimana Badan Musyawarah (Banmus) DPRD mengagendakan pelantikan digelar Jum’at. Sebelumnya Banmus sempat gagal merumuskan jadwal pelantikan. Penyebabnya, kuorum rapat tak terpenuhi pada rapat sepekan sebelumnya. Dua anggota dewan yang mau dilantik sempat pasrah. Pasalnya, meski telah mengantongi SK dari Gubernur Lampung tentang pengangkatan sebagai anggota dewan, nasib mereka masih menggantung. Bersyukur kini mereka telah dilantik dan diambil sumpah. Secara konstitusional mereka telah diangkat sebagai anggota dewan Lampung Selatan masa bhakti 2014 – 2019. Jalan panjang menuju pelantikan itu memang sangat dirasakan oleh Satiman. Seorang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung Selatan. Mantan Kepala Desa (Kades) Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang ini harus bolak-balik ke Jakarta bersama pengurus DPC PKB Lampung Selatan. Pergantian Satiman berawal dari dugaan pelanggaran AD/ART partai yang dilakukan oleh Samingan. Anggota dewan dari PKB ini diduga melakukan pelanggaran amoral saat menjadi dewan. Karena hal itulah, DPC PKB Lampung Selatan melayangkan surat peringatan bahkan sampai pemecatan sebagai kader. Surat pemecatan inilah belakangan yang menjadi dasar pemberhentiannya sebagai dewan. Namun proses pemberhentian itu tidak begitu saja berjalan mulus. Meski Samingan telah diproses dan dipecat sejak awal Maret 2018, ia tetap menjabat sebagai dewan hingga proses pelantikan PAW digelar pekan lalu. “Alhamdulillah, mas. Sampai juga waktunya. Saya mohon dukungan teman-teman semua. Saya ucapkan terima kasih atas support semua teman-teman yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu selama ini,” kata Satiman kepada Radar Lamsel. Dipanggung politik Lampung Selatan, Satiman memang bukan orang baru. Ia merupakan kader ideologis PKB Lampung Selatan. Bahkan saat ini, ia juga tercatat sebagai calon legislatif (Caleg) PKB yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) Lampung Selatan 3 nomor urut 4. “Disisa jabatan yang ada, saya akan mencoba memberikan yang terbaik untuk masyarakat Lamsel,” ucap dia. Berbeda dengan Satiman. Penunjukan Harjono sebagai pengganti almarhum Sukarnen Wiryo Dinoto terbilang menarik. Sebab, sejatinya Harjono bukanlah dewan yang memiliki hak untuk menggantikan Sukarnen. Sebab, jika berkaca pada hasil pemilu 2014 lalu, perolehan suara Harjono masih dibawah Asmara. Namun, lantaran Asmara belakangan diketahui telah berpindah partai dan mencaleg pada Pemilu 2019 melalui PDIP, maka hak untuk menggantikan Sukarnen jatuh kepada Harjono. “Iya, alhamdulillah, mas. Sejak awal saya memang tak pernah pindah partai. Mungkin inilah hikmahnya,” ungkap Harjono kepada Radar Lamsel. Sama halnya seperti Satiman. Harjono juga bukan orang baru dipanggung politik di kabupaten yang berjuluk Khagom Mufakat ini. Harjono merupakan mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat era kepemimpinan Ketua Partai Demokrat Lamsel H. Eki Setyanto. Selain itu, Harjono juga tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPRD Lamsel periode 2009 – 2014. Bedanya jika Satiman tercatat sebagai caleg, Harjono pada pemilu 2019 ini tidak mencaleg. Ia hanya tercatat sebagai wakil ketua DPC Partai Demokrat. “Nggak. Saya nggak nyaleg tahun ini. Saya masuk pengurus saja. Sekali lagi saya mohon dukungan semua pihak untuk melanjutkan masa jabatan yang tersisa saat ini,” pungkas Harjono. (*)Sumber: