Team Gabungan Tekab 308 Polres Pesawaran Amankan Pelaku Curat

Team Gabungan Tekab 308 Polres Pesawaran Amankan Pelaku Curat

GEDONGTATAAN - Team Gabungan Tekab 308 Polres Pesawaran bersama jajaran Polsek Kedondong berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
 
Pelaku curat berinisial UH, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau diamankan Team Gabungan Tekab 308 Polres Pesawaran lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu unit kendaraan roda dua.
 
Kapolres Pesawaran, AKBP. Popon Ardianto Sunggoro menyampaikan, bahwa penangkapan pelaku curat tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B-133 / Il / 2019 / POLDA LPG / RES PESAWARAN/Polsek Kedondong tanggal  05 Februari 2019 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 
 
\"Pelapor atas nama Samsudin bin Said (44), warga Desa Kertasana Kecamatan Kedondong dengan terlapor Umar Hadi bin Tarmiji (43), warga Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau,\" ungkap Kapolres, kemarin.
 
Kapolres menjelaskan kronologis kejadian, dimana pada Selasa (05/02) sekitar pukul 15.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu unit kendaraan roda dua merk honda revo warna biru dengan Nomor Polisi BE 5016 R tahun 2008 atas nama Baidillah.
 
\"Pelaku merusak kunci stang dan kunci tambahan di rem cakram kendaraan roda dua yang terparkir di pinggir jalan Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau,\" ungkap Kapolres.
 
Atas kejadian tersebut, imbuh Kapolres, pelapor menderita kerugian material sebesar Rp. 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong.
 
\"Dari hasil mengamankan tersangka, berhasil diamankan juga barang bukti satu unit sepeda motor honda revo dengan nomir mesin dan nomor rangka yang sudah dihapus. Dua buah kunci leter T, satu unit mesin gerinda tangan warna biru merk modern, dua karung body motor, sepasang plat motor dengan nomor polisi BE 5016 R, dan satu tas kecil berisi kunci-kunci alat motor. Dan sat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku curat tersebut,\" tutup Kapolres. (Esn)

Sumber: