Pengalihan Tempat Pembagian UGR Tuai Kritik

Pengalihan Tempat Pembagian UGR Tuai Kritik

KATIBUNG – Pembagian Uang Ganti Rugi (UGR) terhadap 16 bidang lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) milik warga Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung jadi sorotan. Jadi sorotan karena agenda yang semula dijadwalkan di Balai Desa Tanjungratu justru beralih ke Rumah Makan Begadang II, Bandar Lampung. Sikap petugas Kementerian PUPR itu memunculkan stigma negatif dimata masyarakat yang belum menerima UGR. Syaifudin (40), salah satu warga yang belum menerima UGR lantaran banding yang diajukan Kemen-PUPR di pengadilan, mengaku miris dengan sikap tersebut. “ Jadwalnya di Balai Desa kok tiba-tiba berubah di RM Begadang II. Apa takut menerima aspirasi masyarakat sehingga tempatnya bergeser di tempat makan,” ujar Syaifudin dihubungi Radar Lamsel, Rabu (13/2). Ditanya mengapa 16 bidang itu telah cair UGR nya? Syaifudin cs juga tak habis pikir terkait pola kerja Kemen-PUPR yang dianggap diskriminatif. Pasalnya, tak ada bedanya kata dia 42 bidang lahan yang belum menerima UGR dengan 16 bidang yang telah menerima UGR. “Sudah kami tanyakan dengan pak Mislan, kata beliau 16 bidang itu PUPR tidak naik banding karena pada waktu itu belum ada tekanan dari atasannya. Begitu,” ujarnya menirukan keterangan yang didapat dari Mislan. Polemik kian janggal. Sebab, lanjut Syaifudin 42 bidang lahan milik mereka mesti menempuh persidangan usai Kemen-PUPR naik banding. “ Pas giliran punya kami malah Kemen-PUPR naik banding. Ditanya apa sebabnya? Jawaban mereka (PUPR ‘red) tekanan dari atasan. Kalau 16 bidang lahan yang sudah cair itu sebelumnya tidak ada tekanan, tapi para petugas PUPR juga hanya menyebut tekanan dari atasan tanpa menyebutkan nama siapa atasannya,” ungkap Syaifudin. Anggota DPRD Lamsel asal Katibung, Akbar Gemilang menilai pembagian UGR di RM Begadang II itu dianggap tak etis. Terlebih masih ada puluhan warga yang menunggu kepastian perihal UGR. “ Ya nggak etis, apalagi masih banyak masyarakat Tanjungratu yang masih menunggu kepastian pembayaran ganti rugi. Kalau pembagiannya di balai desa akan ada banyak aspirasi yang dapat diterima dan didengar dari bawah,” ujar Politikus dari Fraksi Golkar ini. Legislator yang kini duduk di Komisi D itu menilai, laku yang diperlihatkan kepada masyarakat itu tidak mencerahkan dan justru menyakiti hati masyarakat yang belum menerima ganti rugi. “ Terlebih ada bau diskriminatif terhadap pengajuan banding oleh PUPR. Kok yang 16 bidang itu sudah cair sementara 42 bidang justru PUPR naik banding. Kasian warga yang bertahun-tahun menunggu kepastian dan hanya dijanji-janjikan jalan keluar,” tegasnya. Informasi yang masuk, pembagian UGR itu juga didampingi oleh Kepala Desa Tanjung Ratu, Bertha. Seperti biasa sikap anti inteliektual Ketua Apdesi Katibung itu kerap ditunjukan dengan tidak menggubris panggilan masuk. (ver)

Sumber: