Masuk Kawasan Register, Warga Sulit Dapat Bantuan
TANJUNG SARI – Warga Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjungsari selamanya tidak akan mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Hal itu disebabkan 100 persen tanah di desa tersebut merupakan tanah register. Camat Tanjung Sari Rahmad Hadi mengatakan, salah satu syarat BSPS adalah rumah warga tidak berdiri diatas tanah register. \"Sedangkan di Desa Sidomukti 100 persen merupakan tanah register sehingga sulit untuk menerima bantuan BSPS,\" tuturnya. Tidak hanya itu, lanjut Rahmad Hadi, status tanah register juga menyulitkan pihaknya mendapatkan bantuan lain dari pemerintah pusat. \"Kami sudah berkali-kali usulkan bantuan, tetapi nyatanya terbentur oleh status tanah,\" katanya. Pria lulusan IPDN itu berharap ada solusi dari polemik tanah register tersebut agar masyarakat bisa aman dan tenang menempati rumahnya. \"Ya belum ada solusinya sampai saat ini karena status tanah register sangat menyulitkan warga,\" tuturnya. Persoalan tanah register, sambung Rahmad, memang bukan terjadi di Kecamatan Tanjungsari saja namun dibeberapa tempat di Provinsi Lampung juga terjadi. \"Jangankan bantuan yang lain, membangun jalan saja tidak boleh diatas tanah register. Kewenangannya langsung pemerintah pusat,\" imbuhnya. Sementara Anggota DPRD Lamsel Fuji Sartono yang juga warga Kecamatan Tanjungsari menilai ada cela untuk melepaskan status tanah register tersebut. \"Ada celanya, tetapi langsung pemerintah pusat. Kalau daerah saya kira tidak bisa,\" pungkasnya. (CW1)
Sumber: