Lamsel Mengadu ke Pemprov
KALIANDA – Persoalan land reform yang menyandra Pemkab Lampung Selatan sepertinya menjadi atensi Pj. Bupati Lamsel H. Kherlani. Disela-sela kunjungan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo pekan lalu, orang nomor satu di Lamsel langsung mengadu ke Gubernur untuk ikut serta memikirkan pembebasan lahan yang berada di Pulau Sebesi – Sebuku tersebut. Sebab, Kherlani mengungkapkan tanpa campur tangan Pemprov Lampung dan pemerintah pusat, persoalan land reform sulit dengan cepat terealisasi. Padahal, segudang potensi ada di Pulau Sebesi dan Sebuku. “Persoalan ini sudah bertahun-tahun dibiarkan. Kami harap pak Gubernur juga bisa memberikan solusi permasalahan ini,” ungkap Kherlani lugas saat menerima kunjungan Gubernur Lampung di Lamban Balak, Rumah Dinas Bupati Lamsel, Jum’at (5/2). Sejauh ini, Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa pemerintah harus membayarkan ganti rugi sebesar Rp64 miliar kepada pemilik lahan. Upaya yang telah dilakukan Pemkab Lamsel, tambah Kherlani, ialah dengan mengganggarkan dana sebesar Rp5 Miliar dari APBD untuk menyicil pembayaran ganti rugi tersebut. “Ini sedang dikaji. Kalau tidak melanggar aturan, kita akan mengangsur ganti ruginya. Tapi kita sedang koordinasikan dengan pusat bagaimana jalan terbaiknya. Kalau pusat tidak mau mengganti rugi, kami akan berusaha menyicil agar supaya menjadi aset milik daerah,”terangnya. Bak gayung bersambut, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengungkapkan kesiapannya membantu Pemkab Lamsel dalam persoalan land reform Pulau Sebesi – Sebuku. “Pada dasarnya kami siap untuk membantu Lamsel dalam persoalan ini. Apa yang dibutuhkan oleh Pemkab Lamsel sialahkan ajukan ke Provinsi, nanti akan kami bantu untuk mengkoordinasikannya,”kata Ridho saat diwawancarai sejumlah awak media usai memberikan sambutan. Namun demikian, sejauh ini dirinya belum mengetahui secara detail persoalan yang terjadi. “Ya, nanti secara detailnya bagaimana akan kita pelajari lagi. Pada intinya kami siap membantu. Karena kawasan Sebesi merupakan lokasi terdekat ke destinasi Gunung Anak Krakatau (GAK). Setelah persoalan pembebasan tanah rampung, baru kami akan kembangkan potensi pariwisatanya,”pungkasnya. (idh)
Sumber: