Ketapang Dapat Kucuran Dana Rp50,6 Milyar

29 Unit Jalan akan Dibangun Tahun 2019
KETAPANG – Tahun 2019, Kecamatan Ketapang mendapat kucuran dana sebesar Rp 50,6 Milyar lebih. Kucuran dana tersebut bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp23.598.225.499 untuk 17 desa se-Kecamatan Ketapang. Selanjutnya, dana sebesar Rp 27 Milyar lebih bersumber dari program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Lamsel melalui organisasi perangkat daerah (OPD). Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Kucuran dana untuk pembangunan di Kecamatan Ketapang tahun 2019 itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ketapang yang dibuka langsung Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto dilapangan Desa Tamansari, Kamis (28/2) kemarin. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wahidin Amin mengatakan, Pemkab Lamsel menggelontorkan dana sebesar Rp 50,6 Milyar lebih di Kecamatan Ketapang untuk sejumlah program kerja pembangunan tahun 2019. Menurut Kepala Bappeda Lamsel ini, kucuran dana program pembangunan tahun ini meningkat 20 persen dari tahun lalu. Dikatakan, program pembangunan infrastruktur lebih dominan yakni sebanyak 29 unit jalan yang akan dibangun di Kecamatan Ketapang. “Pembangunan infrastruktur jalan masih terus ditingkatkan dari tahun ketahun. Tahun ini di Kecamatan Ketapang ruas jalan yang akan dibangun sebanyak 29 unit tersebar disejumlah desa di Kecamatan Ketapang. Program lainnya yang dilaksanakan adalah bidang sosial dan bidang ekonomi,” kata Wahidin Amin saat menyampaikan laporannya. Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, program pembangunan didesa harus bersinergi dengan Pemkab Lamsel untuk mewujudkan pemerataan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat dan daerah setiap desa sangat membantu masyarakat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang ada di desa. Terlebih lagi dengan adanya kewajiban desa dalam menyusun RKPDes setiap tahunnya, semoga pembangunan didesa dapat terencana dengan baik. “Tahun ini, total dana desa dan alokasi dana desa sebesar Rp 23,59 Milyar labih untuk Kecamatan Ketapang. Jumlah itu meningkat 11, 62 persen dari tahun sebelumnya. Khusus belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah ke pemerintah desa yang selama ini hanya 5 persen, maka tahun 2019 telah saya naikkan menjadi 7,5 persen atau Rp10 Milyar lebih,” papar Nanang dalam sambutannya. Sementara itu, Camat Ketapang Madro’i, SE mengatakan, sejumlah program pembangunan tahun 2018 sudah berjalan baik dan diselesaikan tepat waktu. Menurutnya, pada tahun 2018 lalu, total dana yang terserap dalam program pembangunan sebesar Rp 32 Milyar lebih yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemkab Lamsel dan pemerintah provinsi. “Realisasi pembangunan tahun 2018 adalah pembangunan jalan, bidang pertanian dan kesehatan. Mudah-mudahan dengan meningkatnya anggaran yang dikucurkan ke Kecamatan Ketapang akan meningkatkan pembangunan di desa-desa,”ujarnya. (man)Sumber: