Lagi, Nanang Bagikan Sertifikat PTSL di Ketapang

Lagi, Nanang Bagikan Sertifikat PTSL di Ketapang

KETAPANG –Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali membagikan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kecamatan Ketapang, Kamis (28/2) kemarin.            Sebanyak 2.473 sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat untuk tujuh desa di Kecamatan Ketapang. Pembagian secara simbolis sertifikat itu diberikan kepada lima orang warga di acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ketapang yang digelar dilapangan Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang.            Pada kesempatan itu, Nanang berpesan kepada masyarakat agar dapat menjaga serta memanfaatkan dengan baik sertifikat tanah yang telah diberikan. Nanang menjelaskan, pembagian sertifikat tanah secara gratis tersebut merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan agar masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.            “Semoga apa yang baru saja bapak terima dapat memberikan manfaat yang kedepannya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Nanang.            Sementara itu, Kepala Agraria Tataruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Lamsel Sismanto mengatakan, jumlah keseluruhan sertifikat tanah untuk Kecamatan Ketapang sebanyak 6.517 bidang tanah. Dari jumlah itu, kata Sismanto, sebanyak 4.404 sertifikat telah dibagikan kepada masyarakat. “Hari ini, ada 2.473 sertifikat yang bagikan. Sebelumnya juga kami sudah serahkan langsung kepada masyarakat,” ujar Sismanto kepada wartawan, kemarin.            Diketahui, tujuh desa yang diserahkan sertifikat yakni, Desa Tamansari sebanyak 325 bidang, Desa Sidoasih 270 bidang, Desa Karangsari 410 bidang, Desa Sri Pendowo 340 bidang, Desa Brundung sebanyak 250 bidang, Desa Legundi sebanyak 290 bidang, dan Desa Ketapang sebanyak 588 bidang. (man)

Sumber: