Baru Delapan Desa di Ketapang ODF

Baru Delapan Desa di Ketapang ODF

Plt. Bupati Lamsel Tandatangani Prasasti Desa ODF

KETAPANG – Delapan desa di Kecamatan Ketapang sudah dinyatakan bebas buang air besar (BAB) sembarangan. Bahkan kedepan desa tersebut sudah mendeklarasikan diri sebagai desa Open Defication Free (ODF) bersama tim verifikasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung dan Dinkes Pemkab Lamsel. Delapan desa itu adalah, Desa Way Sidomukti, Desa Lebungnala, Desa Tridharmayoga, Desa Sidoluhur, Desa Sumbernadi, Desa Tamansari, Desa Bangunrejo dan Desa Kemukus. Sebagai bentuk deklarasi ODF, Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto secara simbolis menandatangi prasasti secara simbolis tiga desa ODF pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ketapang yang dilaksanakan dilapangan Desa Tamansari, Kamis (28/2) kemarin. Tiga prasasti yang ditandatangani oleh orang nomor satu di Lamsel ini adalah, Desa Tamansari, Desa Kemukus dan Desa Bangunrejo. Kepala Puskesmas Rawat Inap (PRI) Kecamatan Ketapang Syamsu Rizal mengatakan, hingga saat ini baru 8 desa dari 17 desa di Kecamatan Ketapang yang sudah deklarasi bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau ODF. “Sementara baru delapan desa yang sudah ODF. Sedangkan sembilan desa lainnya belum mencapai ODF dan diupayakan dipercepat. Mudah-mudahan tahun ini semua desa di Kecamatan Ketapang sudah ODF,” kata Syamsu Rizal saat ditemui dilokasi Musrenbang Kecamatan Ketapang, kemarin. (man)

Sumber: