KPU Pesawaran Lamban Tangani APK Rusak
GEDONGTATAAN - Banyaknya keluhan tentang banner dan spanduk seluruh calon yang difasilitasi oleh KPU Pesawaran, yang disebar diseluruh kecamatan diwilayah Kabupaten setempat. Membuat KPU Pesawaran menggelar rapat kordinasi dengan seluruh panitia pemilu kecamatan (PPK) dari 11 kecamatan yang ada di kabupaten tersebut. Rapat kordinasi yang digelar kemarin (Senin, 19/10) dikantor KPU Pesawaran tersebut dilakukan untuk mengetahui dan membenahi ada berapa banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang harus diperbaiki. Hal ini sesuai dengan surat edaran (SE) dari KPU RI dengan No.629/KPU/IX/2015 yang memerintahkan kepada setiap KPU kabupaten untuk melakukan penggantian dan pembenahan APK calon yang rusak. \"Kordinasi dengan PPK ini dilakukan untuk menginvertalisir APK yang dilaporkan dari setiap PPK, agar mengetahui berapa banyak APK yang rusak yang dipasang di setiap desa dan setiap kecamatan. Dan meminta PPK, untuk melaporkan dan membuat berita acara ke KPU, tentang APK-APK yang rusak itu,\" ujar Aan Saputra, ketua pokja kampanye KPU Pesawaran, kemarin. Dalam hal tersebut, sambung Aan, pihaknya masih akan melihat terlebih dahulu laporan dari PPK. Apabila APK tersebut memang sudah parah dan memang layak diganti maka akan di ganti. \"Karena pergantian itu sudah ada dalam SE tersebut, yang salah satu pointnya dilakukan pergantian melalui baget disetiap daerah,\" ucapnya. Saat disinggung berapa anggaran KPU Pesawaran untuk APK tersebut, Aan mengaku dirinya tidak faham rincian anggaran untuk APK ini. \"Untuk APK kalo nggak salah kurang dari seratus juta, tapi untuk berapa tepatnya, saya nggak faham. Dan yang lumayan besar anggarannya adalah bahan kampanye, seperti stiker, dan poster, sekitar 400 juta. Namun untuk lebih jelasnya, yang lebih tau pasti adalah sekertaris KPU,\" katanya. Anehnya, Sekretaris KPU Pesawaran Dariyo, saat disinggung tentang anggaran untuk APK, juga menuturkan lupa berapa anggaran yang sudah dikeluarkan untuk APK yang sudah ditentukan di RKA. \"Saya lupa anggaran untuk APK itu di RKA berapa karena pengadaan APK itukan ada dua, satu untuk APK iklan pemilu, yang kedua untuk APK disetiap desa dan kecamatan,\" terang Dariyo kepada awak media. Dariyo juga mengatakan, anggaran pembenahan dan pergantian APK ini diambil dari anggaran KPU setiap daerah. Dan dirinya berharap, anggaran perbaikan APK ke KPU ini cukup. \"Kita kan cuma ada anggaran 15 Milyar dan anggaran itu sudah ada pos nya masing-masing. Jika nanti anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan APK ini mudah - mudahan cukup mas,\" ungkapnya. Namun, rakor yang digelar oleh KPU Pesawaran ini dianggap lamban oleh Iwan, salah satu warga Gedongtataan. Menurutnya, perbaikan dan pembenahan APK yang rusak disetiap desa dan kecamatan, seharusnya dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. \"APK yang dipasang oleh KPU inikan bermasalah setelah beberapa hari dipasang disetiap desa dan kecamatan, tapi kenapa baru sekarang ini dilakukan untuk perbaikan. Sedangkan saat ini, APK-APK yang sudah rusak ini, hampir disemua desa rusak, dan sudah tidak layak dipasang,\" ungkapnya. Dia juga mengkritik Dariyo selaku Sekretaris KPU Pesawaran, yang mengatakan lupa anggaran yang sudah digunakan untuk APK tersebut. \"Ya, nggak mungkin kalo lupa mas, semua itu kan ada di RKA. Dia itu juga kan kuasa pengguna anggaran, masa iya bisa lupa. Ada kemungkinan kalo dia takut untuk ngomong berapa anggaran yang digunakan, karena secara kasat mata saja, orang bisa menghitung berapa habis anggaran untuk pembuatan APK itu,\" sindirnya. (Nzr)
Sumber: