Pj. Sekkab Pastikan Satpol PP Ditarik
KALIANDA – Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Ir. Erlan Murdianto memastikan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Lamsel yang menjaga rumah pribadi mantan Bupati Lamsel H. Rycko Menoza dan mantan wakil Bupati Lamsel H. Eki Setyanto ditarik. Kepastian itu disampaikan Erlan kepada Radar Lamsel setelah dirinya mendapat informasi secara langsung dari Kasatpol PP Lamsel Suryadi, SE yang memenuhi panggilannya, Selasa (9/2) kemarin. “Iya, Kasat Pol PP sudah saya panggil pagi tadi. Kata beliau, sudah ditarik,” kata Erlan saat dikonfirmasi Radar Lamsel diruang kerjanya, kemarin. Erlan mengaku menyayangkan jika hal tersebut masih terjadi. Pasalnya, Satpol PP merupakan aparat sipil yang bertugas untuk menjaga ketertiban di lingkungan pemerintahan. “Saya juga sudah bilang jangan sampai ini terjadi. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi yang berjaga disana ya. Bisa di cek lagi saja kalau tidak percaya,” tutupnya. Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Lamsel Suryadi juga berkilah jika masih ada anggotanya yang berjaga di kediaman mantan Bupati dan Wakil Bupati Lamsel. “Sudah ditarik, Mas. Kalau tidak percaya silahkan di cek saja,” kata Suryadi. Saat ditanya kapan tanggal penarikan anggota Satpol PP tersebut, dia tidak mampu menjawab secara pasti. “Pokoknya, tidak lama dari beliau tidak menjabat langsung kita tarik. Kalau tanggalnya saya lupa. Saya kok yang mengatur anak buah saya, jadi saya tau persis. Tidak benar kalau masih ada anggota yang berjaga disana,” pungkas dia sambil berlalu. Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan masih menempatkan petugas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Lamsel untuk menjaga rumah pribadi mantan Bupati Lamsel H. Rycko Menoza dan mantan Wakil Bupati Lamsel H. Eki Setyanto. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, ada 18 anggota Satpol PP yang masih menjaga kediaman pribadi mantan orang nomor satu dan dua di Bumi Khagom Mufakat itu. Mereka melakukan penjagaan sebagaimana tugas anggota Satpol PP. “Ada 18 orang. Ini yang kami ketahui,” kata sumber terpecaya Radar Lamsel dari internal Satpol PP yang meminta agar namanya tidak ditulis dalam koran, kemarin.’ Ke-18 anggota Satpol PP itu, sambung sumber, dibagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok menjaga rumah mantan bupati yang ada di Pahoman Bandarlampung dan satu kelompok lainnya menjaga rumah mantan wakil bupati di Hajimena, Natar. “Jumlah itu akumulasi ya. Dibagi dua kelompok,” ungkap dia.(idh)
Sumber: