Bawaslu Minta Kaum Ibu Awasi Pemilu

Bawaslu Minta Kaum Ibu Awasi Pemilu

GEDONGTATAAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran meminta kepada para kaum ibu-ibu untuk ikut serta mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum tahun ini. Bawaslu berharap, agar para ibu rumah tangga tersebut segera melaporkan kepada pihaknya jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan baik oleh Partai Politik, Tim Sukses Calon hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hububngan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Pesawaran, Riswanto, kalangan ibu-ibu rumah tangga dinilai lebih sensitif terhadap hal-hal yang terjadi dilapangan. Untuk itu, ibu-ibu juga diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan dari Bawaslu untuk mensosialisasikan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu berikut dengan pelanggaranya. Meskipun demikian, Riswanto mengakui memang sejauh ini belum ada ibu-ibu yang pernah melaporkan kepada pihak Bawaslu. \"Meskipun mereka tau ada pelanggaran (money politic), tapi mereka memang tidak pernah melaporkan kepada Bawaslu, dan itu ternyata setelah mereka ceritakan ternyata mereka memiliki kekhawatiran terhadap hubungan baik dan takut di cap buruk oleh tetangga maupun dengan calon tertentu,\" ujar Riswanto usai melaksanakan Koordinasi pengawasan tahapan pemilihan DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 yang dilaksankan di salah satu aula hotel di Kabupaten Pringsewu, Kamis (28/2). Oleh sebab itu, lanjut Riswanto, kedepan pihaknya meminta kepada para kaum ibu-ibu untuk tidak takut melapor ke Bawaslu jika melihat adanya pelanggaran Pemilu. Sebab, Bawaslu berkomitmen untuk merahasiakan idenditas pelapor serta bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melindungi pelapor sebagai saksi. \"Kalau mengetahui indikasi pelanggaran, ibu-ibu cukup lapor saja ke Bawaslu, biar nanti kami yang melakukan investigasi dilapangan,\" tandasnya. Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemrintahan, Hukum dan Politik, Pemkab Pesawaran, Zainal Arifin juga meminta kepada para ibu-ibu agar dapat ikut mengawasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) jika terlibat politik praktis. \"Jika melihat ada PNS yang menggunakan atribut dan fasilitas milik negara, maka segera laporkan kepada Bawaslu,\" imbuhnya. Sebab, menurutnya jika ASN tidak bersikap netral, maka secara aturan telah menyalahi UU NO 5 Tahun 2014 dan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. \"PNS harus netral untuk menghindari terjadinya pengkotak-kotakan, konflik kepentingan dan diskriminasi pelayanan. Selain itu, menjamin bahwa PNS adalah sebagai perekat pemersatu bangsa dalam kerangka NKRI dan menjadi salah satu pra kondisi untuk meningkatkan profesionalitas ASN,\" pungkasnya. (Rus)

Sumber: