Pelipatan 3 Juta Lebih Surat Suara Ditarget 10 Hari

4 Hari Pelipatan KPU Temukan 755 Lembar Surat Suara Rusak
KALIANDA – Sebanyak 3.897.899 lembar surat suara untuk pemilih Lampung Selatan telah terparkir di gudang penyimpanan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan. Hari keempat proses pelipatan, KPU Lamsel telah mengidentifikasi sebanyak 755 lembar surat suara rusak alias tak dapat digunakan pemilih pada 17 April mendatang. Sekretaris KPU Lamsel Bejo Purnomo mengatakan, surat suara DPR RI Dapil Lampung, surat suara DPRD Provinsi Dapil Lampung 2 surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPRD Kabupaten dan surat suara DPD telah dikirim seluruhnya oleh PT. Aksara Grafika Pratama. “Seluruh surat suara telah tiba di KPU terhitung sejak seminggu yang lalu medio Selasa hingga Minggu. Saat ini progres pelipatan masih terus berlangsung termasuk identifikasi surat suara rusak,” kata Bejo Purnomo kepada Radar Lamsel, di Gor Mustafa Kemal Kalianda, Minggu (10/3). Dikatakan, selama proses pelipatan sejak hari pertama hingga hari keempat, data sementara terkait surat suara yang rusak sebanyak 755. Kriteria kerusakan mulai dari kertas sobek, terdapat bercak tinta hingga pemotongan kertas yang tak tepat pada garis. “ Hari pertama kami menemukan kerusakan surat suara sebanyak 129 lembar, hari kedua sebanyak 344 lembar, hari ketiga sebanyak 231 lembar dan hari keempat sebanyak 51 lembar,” paparnya. Lebih lanjut Bejo mengatakan, KPU Lamsel menargetkan pelipatan 3.897.899 lembar surat suara itu dapat dirampungkan dalam sepuluh hari kedepan dengan melibatkan 1.500 juru lipat. “ Kalau melihat prosesnya mudah-mudahan pelipatan ini rampung dalam 10 hari. Karena memang hanya Lamsel yang proses kedatangan surat suaranya paling akhir dibanding kabupaten lain yang ada di provinsi ini. Kalau memang waktu semakin mepet maka bisa saja proses pelipatannya hingga malam hari, karena selama empat hari ini pelipatan berakhir pada pukul 17.00 WIB,” ungkapnya. Masih kata Bejo, agar tidak keliru proses pelipatan dilakukan secara bergilir alias per jenis surat suara. Penyimpanannya pun kata dia, khususnya DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dipisahkan guna menghindari tertukarnya surat suara. “ Kita punya dua gudang logistik, satu di Gor Mustafa Kemal kemudian satu lagi di Lapangan Futsal Ragom Mufakat Kelurahan Way Urang Kalianda. Untuk DPRD Kabupaten kita simpan di gudang penyimpanan Kantor KPU lalu untuk DPRD Provinsi kita simpan di gudang logistik Komplek Korpri Kalianda,” sebut dia. Disisi lain, keterlibatan masyarakat juga berperan aktif mensukseskan proses berjalannya Pemilu. Para pelipat yang terlibat mulai dari kalangan mahasiswa/pelajar hingga masyarakat umum berusia 17 – 65 tahun. “ Satu hari bisa melipat 200 sampai 400 lembar, tergantung kecermatan dan ketelitian kita. Karena dalam pelipatan, pelipat diwajibkan untuk dapat mengenali surat suara yang rusak,” ujar Halimah (30) ibu rumah tangga asal Way Urang yang menjadi pelipat surat suara di Gor Mustafa Kemal Kalianda. (ver)Sumber: