Surat Suara DPRD Provinsi Selesai Dilipat

KALIANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan telah merampungkan pelipatan untuk surat suara DPRD Provinsi Lampung. Hari keenam pelipatan itu, KPU membukukan sebanyak 774.379 lembar surat suara DPRD Provinsi Lampung yang saat ini telah diparkir di gudang penyimpanan logistik KPU Lampung Selatan. Sekretaris KPU Lamsel Bejo Purnomo mengatakan, penyelesaian pelipatan memang dikategorikan dari jenis surat suara agar tak tertukar. Karenanya pelipatan surat suara DPRD Provinsi ini kata dia didahulukan. “ Surat suara DPRD Provinsi dan DPR RI ini tiba duluan, maka langsung kami kejar pelipatannya. Terdekat, rekan-rekan pelipat sedang menuntaskan pelipatan surat suara untuk pemilihan DPR RI,” kata Bejo Purnomo usai memantau pelipatan logistik, Selasa (12/3). Bejo menerangkan penyimpanannya pun kata dia khususnya DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dipisahkan guna menghindari tertukarnya surat suara. “ Kita punya dua gudang logistik, satu di Gor Mustafa Kemal kemudian satu lagi di Lapangan Futsal Ragom Mufakat Kelurahan Way Urang Kalianda. Untuk DPRD Kabupaten kita simpan di gudang penyimpanan Kantor KPU lalu untuk DPRD Provinsi kita simpan di gudang logistik Komplek Korpri Kalianda,” sebut dia. Sejauh ini kata Bejo para pelipat baru menuntaskan satu jenis surat suara. Sisanya yakni surat suara surat suara DPR RI Dapil Lampung, surat suara Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPRD Kabupaten dan surat suara DPD RI masih dalam proses pelipatan. Bejo mengatakan KPU Lamsel menargetkan pelipatan 3.897.899 lembar surat suara itu dapat dirampungkan dalam sepuluh hari kedepan dengan melibatkan 1.500 juru lipat. “ Kalau melihat prosesnya mudah-mudahan pelipatan ini rampung dalam 10 hari. Karena memang hanya Lamsel yang proses kedatangan surat suaranya paling akhir dibanding kabupaten lain yang ada di provinsi ini,” tandasnya. (ver)
Sumber: