Hipni Tetap Ingin Berkontribusi

Hipni Tetap Ingin Berkontribusi

KALIANDA – Diberhentikan sebagai anggota DPRD Lampung Selatan sepertinya tak membuat Hipni, A.Md, berputus asa. Ia mengaku tetap akan berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di Kabupaten ini. Setidaknya hal itu diungkapkan Hipni dalam status facebook yang diupdate melalui akun pribadinya Hipni Palas pada pukul 21.00 WIB, Selasa (9/2). Dalam status di media sosial itu, Hipni juga mengungkapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan. Utamanya masyarakat yang tinggal didaerah pemilihan yang menjadi basis suaranya pada pileg 2009 dan pileg 2014 lalu. Yakni Kecamatan Palas, Sragi, Ketapang, Waypanji dan Sidomulyo. Mantan Ketua Komisi C DPRD Lamsel ini memohon maaf jika selama 17 tahun mengemban amanah menjadi wakil rakyat banyak masih banyak aspirasi-aspirasi rakyat yang belum diwujudkan. Termasuk mengenai prilaku, perkataan dan tindak tanduk dirinya yang kurang berkenan dimata masyarakat. “Mohon maaf saya atas nama keluarga dan pribadi jikalau selama saya mengemban amanah baik prilaku, perkataan dan tindak tanduk saya kurang berkenan dan kepada masyarakat di dapil saya khususnya. Saya yakin banyak kekecewaan terhadap saya yang mewakili masyarakat karena sangat banyak yang belum bisa saya lakukan terhadap apa yang menjadi keinginan masyarakat,” tulis Hipni dalam statusnya. Dalam status itu, Hipni tak hanya memohon maaf. Mantan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Lamsel periode 2009 – 2014 ini juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung. Termasuk rekan-rekan anggota DPRD, jajaran sekretariat DPRD Lamsel, mitra kerja Pemkab Lamsel, rekan-rekan media, serta kader dan simpatisan PDIP Lampung Selatan. “Kami berharap silaturahmi dan persahabatan selama ini yang sudah terjalin tetap terjaga karena kami yakin persahabatan dan kebersamaan selama ini terjalin bukan karena alasan warna baju tetapi lebih karena sepemahan dan kesamaan warna hati,” ungkap Hipni. Dibagian lain, Hipni juga menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam pembangunan di Bumi Khagom Mufakat. “Insy Allah kami masih akan berbuat untuk kebaikan bersama walaupun dari tempat yang berbeda di minta ataupun tidak,” tulis dia lagi. Status itu pun langsung mendapat beragam komentar para user facebook. Mulai dari masyarakat umum, pejabat dilingkungan Pemkab Lamsel sampai kalangan anggota DPRD. Bahkan, status itu juga mendapatkan like status yang mencapai 128 user hingga pukul 15.03 WIB, Rabu (10/2) kemarin. Beberapa komentar diantanya diungkapkan anggota DPRD Lamsel I Ketut Wartadinanta, S.Sos. Politisi Demokrat ini berkomentar agar Hipni terus berkarya yang terbaik. Selanjutya komentar disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamsel Hj. Fauziah Arief. Fauziah juga sepakat agar jalinan silaturahmi tetap terjaga. Staff Komisi C DPRD Lamsel Abdul Kohar juga ikut berkomentar. Dalam komentarnya Kohar juga meminta maaf jika selama bertugas ada kesalahan. Hipni memang resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Lamsel. Pemberhentian itu tertuang dalam tertuang dalam surat keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor G/54/B.II/HK/2016 tanggal 28 Januari 2016 yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. (edw)

Sumber: