Pemkab Pesawaran dan BPN Bagikan 540 Sertifikat Tanah Program PTSL

Pemkab Pesawaran dan BPN Bagikan 540 Sertifikat Tanah Program PTSL

TELUK PANDAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN)  bekerjasama dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pesawaran membagikan 540 sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun 2018. Pembagian sertifikat tanah sebanyak 540 ini diperuntukan bagi masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, petani, serta UKM yang langsung diserahkan secara simbolis oleh pihak BPN bersama pemda setempat yang di laksanakan di Gedung Auditorium Balai Besar Perikanan (BBPBL) Lampung di Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kamis (14/03). Kepala BPN Kabupaten Pesawaran Nurus Solichin mengatakan, bahwa pihak BPN di Kabupaten Pesawaran pada tahun 2018  telah mensertifikatkan hampir 57 persen dari luas tanah di Kabupaten Pesawaran. “Ya, ditahun 2019 ini BPN Pesawaran menargetkan 1.800 sertifikat tanah, sedangkan untuk tahun 2025 seluruh tanah di pesawaran akan di ajukan untuk di sertifikat semua,\" ujarnya, kemarin. Dirinya menjelaskan, pembagian sertifikat tanah yang di peruntukan oleh masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, serta UKM ini bekerjasama dengan Pemkab Pesawaran dengan melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, serta Dinas UMKM Kabupaten Pesawaaran melalui Program PTSL. “Kami dari BPN Pesawaran berharap kepada masyarakat penerima sertifikat dengan adanya ini tentunya harus ada peningkatan dan harus lebih baik,\" ucapnya. Sementara, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan kabupaten Pesawaran Drs Syukur mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa Pemkab Pesawaran menyambut baik dengan  adanya kegiatan pembagian sertifikat tanah ini. “Ini merupakan hasil lintas sektor di tiga OPD Kabupaten Pesawaran yang bekerja sama dengan BPN Pesawaran. Dan untuk masyarakat, khususnya di Kecamatan Teluk Pandan ini agar mendapat mempergunakan sebaik-baiknya sertifikat yang di dapat,\" pesan Syukur. Syukur juga menyampaikan, dengan adanya kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai momentum untuk menyatukan gerak dan langkah untuk merapatkan barisan dalam melaksanakan semua bidang demi kemajuan kabupaten pesawaran . “Saya juga berharap kepada masyarakat penerima sertifikat untuk mengunakan dengan benar, jangan dengab adanya sertifikat ini digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif dan kurang bermanfaat,” tegasnya. Diketahui, dalam acara penyerahan sertifikat tanah yang diperuntukan bagi para masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, serta pelaku UKM ini dihadiri anggota DPR /MPR RI Perwakilan Provinsi Lampung Zulkifli Anwar yang dalam hal ini mewakili masyarakat penerima sertifikat, Kepala BPN Pesawaran Nurus Solichin, Asiten 1 Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pesawaran Drs Syukur, Kepala OPD terkait, Camat Teluk Pandan Zulkifli Nuh, serta seluruh kepala desa dan masyarakat penerima sertifikat khususnya dari Kecamatan Teluk Pandan. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding  (MOU ) oleh BPN Pesawaran dengan Bapenda Pesawaran terkait pengeleolaan BHTB Pajak dan Pendaftaran Tanah. (Esn)

Sumber: