Inspektorat Evaluasi ADD dan DD di Palas
PALAS – Dinas Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel), lakukan Pengawasan realisasi Progaram pembangunan dan pengelolan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Daerah (TAPD) tahun 2015, kepada 21 Desa di Kecamatan Palas. Dimana tujuannya adalah, untuk meningkatkan pendayagunaan aparatur negara, dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dan Pembanguan yang bersih. Dimana Kegiatan pengawasan tersebut dipusatkan di Kantor Kecamatan setempat, Kamis (11/2). Diketahui, menurut data yang dimiliki Kecamatan Palas, total Dana Desa dan Anggaran Dana Desa progaram Tahun 2015 di 21 Desa di Kecamatan Palas. ADD Rp. 1.418.680.110 Milyar dan AD Rp. 5.967.596.671Milyar. Kepala Desa (Kades) Palas Aji Heri Siswanto mengatakan, dirinya sudah menyiapkan laporan kegiatan realisasi pembangunan dan penggunaan dana program tahun 2015 lalu. “Saya dan apratur Desa sudah menyusun dan menyiapakan dalam bentuk laporan, terkait realisasi pembangunan dan penggunan dana tahun2015. Sejauh ini tidak ada masalah.” kata Heri. Senada dikatakan Kades Sukaraja Samsul Bahri mengatakan, persoalan ini adalah tindak lanjut meninjau program pembangunan dan penggunaan AD, ADD dan TPAD. Menurutnya, dirinya siap untuk diperiksa. “Desa saya tentunya siap untuk diperiksa, dimulai dari laporan penggunaan dana dan bentuk fisik pembangunan tahun 2015. Saya rasa semua sudah sesuai dengan Standar Oprasional (SOP) penggunan dana.” kata Samsul. Sementara Ketua Tim Petugas Pemeriksaan Dinas Inspektorat Pemkab Lamsel Erin Sobri, S.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pembinaan terhadap kinerja aparatur pemerintahan tingkat Desa dalam segi evaluasi kinerja. Meliputi, realisasi pendaya gunaan aparatur negara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta demi terwujudnya progaram pembanguan dan pemerintahan yang bersih. “Saya dan Tim hanya melakukan pembinaan terhadap kinerja aparatur pemerintahan tingkat Desa dalam segi evaluasi kinerja.” Paparnya. Sealin itu Erin juga mengatakan, terkait temuan dilapangan tidak bisa diungkapkan lewat media. Karena menurutnya. “Ini bukan sarana bahan untuk di ekspos, masalah temuan dilapangan, nanti kta jadikan bahan laporan kepada Bupati.” Tandasnya. (CW2).
Sumber: