Komisi B Sorot SPP di Palas

Komisi B Sorot SPP di Palas

PALAS –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel). Melalui Komis B, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Desa Bali Agung Kecamatan Palas. Kegiatan Kunker yang di laksanakan pada kamis (11/2) pukul 09.30 pagi, di Balai Seni desa Bali Agung itu. Di hadiri oleh Camat, Polsek, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH), KUPTD Peternakan Kecamatan Palas, Kepala Desa (Kades), Ketua Gapoktan Bali Jaya dan perwakilan Kelompok Tani (Poktan) setempat. Dalam kunjungan kali ini, Komisi B menyoroti pintu pembagi air dan fasiliatas Saluran Pembuangan Primer (SPP), yang dibangun sepanjang 6 kilo meter. Terbagi dibeberapa desa yakni, Desa Bali Agung, Mekarmulya, dan Bandan Hurip. Hasil bantuan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Waymesuji-Sekampung, pada tahun 2015 lalu. Dinilai secara teknis perencanaannya kurang baik. Sekaligus juga menyerap aspirasi petani sekitar. Pasalnya, bangunan SPP hasil bantuan BBWS ketinggian punggung gajah seharusnya lima meter. dimana ketinggian punggung gajah saat ini hanya empat meter, dirasa tidak cukup mampu menampung air yang berasal dari hujan dan wilayah sekitar. Berakibat, air limpas merendam ratusan hektar sawah warga. Ketua Gapoktan Bali Jaya Ketut Murna mengatakan, yang menjadi keluhan warga sekitar adalah, keberadan SPP belum bisa dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh petani sekitar. Karena, ketinggian punggung gajah SPP yang ada, hanya empat meter. Dimana menurut Ketut Murna, ketinggiannya dirasa tidak cukup mampu, untuk menampung air hujan dan air yang berasal dari kali sekitar. “Ya jelas karena kapasitas SPP yang kurang memadai, ketika hujan deras air di SPP limpas kesawah warga. Ya mudah-mudahan dengan kedatangan anggota dewan ke desa saya ini, bisa mengakomodir keluhan petani sekitar.” kata Ketut. Selain itu Ketut juga mengatakan, pintu pembagi air yang puluhan tahun lalu di bangun kondisinya banyak yang rusak. Sehingga ketika hujan deras turun. Petani sekitar ketika ingin membagi dan mengatur air, sangat kesulitan membuka dan menutupnya. “Ketika petani ingin membagi air, dan mengatur air susah tidak bisa digunakan karena kondisinya rusak.” kata Ketut. Bowo Edi Anggoro mewakili Komisi B mengatakan, terkait permasalahan yang dihadapi oleh petani sekitar tentang kendala dan keluhan. “Kita akan serap aspirasi dan keluhan warga ini. kita akan sampaikan dan bahas persoalan ini di DPRD Pemkab Lamsel dan berkoordiansi juga dengan pemerintah Provinsi dan Pusat.” Kata Bowo.(CW2).

Sumber: