Nanang Turun, Penyebab Banjir Tarahan Dibongkar!
KATIBUNG – Aspirasi masyarakat Desa Tarahan, Kecamatan Katibung soal banjir langsung direspon oleh Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Aspirasi masyarakat Tarahan itu menyuarakan terkait dampak banjir yang disebabkan penyempitan gorong-gorong yang selama ini menjadi penyebab banjir. Plt. Bupati Lamsel Nanang Ermanto menegaskan akan segera melakukan pembongkaran terhadap gorong-gorong tersebut dan diganti dengan jembatan. “ Kami sedang mencari jembatannya, nanti ketika jembatan sudah siap dipasang. Gorong-gorong ini kita bongkar, biar kalau ada yang marah, marah dengan saya,” kata Nanang usai meninjau gorong-gorong di Desa Tarahan, Rabu (20/3). Selain bakal membongkar gorong-gorong yang menyusahkan rakyat itu. Nanang juga menegaskan bakal memperlebar penyempitan yang menyebabkan air meluap. “ Dalam empat hari ini akan kita keruk yang menyebabkan penyempitan sungai. Masyarakat tak perlu takut,” ujar orang nomor wahid di kabupaten ini. Kehadiran Plt. Bupati Lamsel di Desa Tarahan dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasinya melalui beberapa tulisan diatas karton. Mereka mengaku tak tahu harus mengadukan hal ini kepada siapa lantaran gorong-gorong milik PT. Tanjung Selaki itu menyebabkan warga menderita. “ Kami bingung mengadukan hal ini kepada siapa, keberadaan gorong-gorong ini menyengsarakan. Kalau hujan barang sebentar pasti air meluap dan membanjiri pemukiman. Sementara perusahaan tidak mau membongkar dan melebarkan,” kata Rudi (40) warga setempat. Sementara Pjs. Kades Tarahan Hasan mengaku polemik ini sudah berlangsung sejak lama. Bahkan kata dia sesama warga Tarahan sendiri acap bersitegang bila membahas rencana pembongkaran gorong-gorong milik PT. Tanjung Selaki itu. “ Iya itu kan berada di wilayah perusahaan maka serba salah ketika warga berusaha melakukan pembongkaran, tak segan dilaporkan sebagai tindak pengerusakan. Disisi lain kalau gorong-gorong tak dibongkar saat hujan pasti banjir,” ucapnya. Untuk diketahui, mantan Kepala Desa Tarahan Junaidi bahkan sempat menempuh persidangan tatkala tindakannya untuk membongkar gorong-gorong demi kemaslahatan masyarakat dianggap sebagai pengrusakan aset perusahaaan. Juanidi kala itu membongkar gorong-gorong tersebut karena tidak tega melihat kondisi masyarakat tarahan yang berada disekitar hulu dan hilir sungai yang menjadi bulan bulanan banjir. (ver)
Sumber: