Izin Perusahaan di Evaluasi

Izin Perusahaan di Evaluasi

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) bersama DPRD gencar melakukan peninjauan dan evaluasi lapangan ke sejumlah perusahaan. Itu dilakukan untuk mengevaluasi izin perusahaan yang ada di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Kepala Bidang (Kabid) Perizinan BPMPPT Lamsel Ahmad Nurizki menjelaskan, peninjauan bersama dengan anggota Komis A DPRD itu merupakan program kerja pada Bulan Februari 2016. Peninjauan dan evaluasi tersebut, akan dilakukan selama tiga hari mulai dari 11-15 Februari, mendatang ke sejumlah perusahaan. “Perusahaan yang kita datangi, selain yang sudah ada dalam agenda juga kita akan datang secara acak. Ini merupakan program kerja DPRD bersama dengan BPMPPT,”kata Ahmad Nurizki kepada Radar Lamsel, kemarin. Dalam peninjauan dan evaluasi tersebut, imbuhnya, tidak lain untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan perusahaan yang telah berdiri di Kabupaten Lamsel. “Kita bukan mau menakuti perusahaan. Tetapi, kita ingin melihat saja, kalau memang ada yang kurang lengkap atau perizinannya mati, kita akan bantu,”jelasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, tim tekhnis perizinan Lamsel juga akan terus melakukan evaluasi ke sejumlah perusahaan secara acak dan terjadwal. Itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan serta ketertiban administrasi soal perizinan di kabupaten ini. “Jadi tidak hanya dengan anggota DPRD. Kita juga bakal rutin melakukan evaluasi ke perusahaan secara acak dan berkelanjutan. Tujuannya, agar semua perusahaan yang ada di Lamsel tertib administrasi soal perizinannya,”pungkasnya. (idh)

Sumber: