Sempat Dibebaskan, Warga Agom Datangi Polres
KALIANDA – Aksi koboi oknum anggota Polres Lamsel yang melakukan pemukukan terhadap Kepala Desa dan anak sekolah dasar di Kalianda mendapatkan sorotan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lamsel. Organisasi yang menaungi para kades ini meminta aparat penegak hukum dapat menyelesaikannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut ditegaskan Ketua Apdesi Lamsel Mastur. MS, Jum’at (12/2) lalu. Mastur sangat menyayangkan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Lamsel terhadap Kepala Desa Agom Muksin. Apalagi, kedatangan kades untuk menengahi dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi. “Kades itu tugasnya menyelesaikan permasalahan yang terjadi diwilayahnya. Kalau kades itu sedang bertugas menyelesaikan, seharusnya aparat yang mengetahui permasalahan hukum lebih memahaminya. Bukan malah bersikap arogan dengan memukul kades itu,”ungkap Mastur kepada Radar Lamsel. Mastur juga meminta agar Polres Lamsel tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum. Walaupun, pelaku tersebut merupakan aparat penegak hukum yang bertugas di polres tersebut. “Yang kami tahu, dalam hukum tidak ada tebang pilih. Kami meminta supaya Polres Lamsel dalam menangani permasalahan ini harus profesional dan berlaku adil terhadap masyarakat sipil,”tutupnya. Sementara itu, masyarakat Desa Agung ngelurug ke Mapolres Lamsel, Sabtu (13/2). Mereka datang untuk mempertanyakan proses hukum oknum polisi yang telah melakukan pemukulan terhadap warga. Kedatangan warga juga berkaitan dengan bebasnya Bripka Suyanto yang berada dikediamannya pada Jum’at (12/2) malam. “Atas dasar itu kami datang. Kami sudah klarifikasi ke Polres. Rupanya Pak Suyanto meminta izin untuk ganti pakaian waktu dilihat warga ada di rumahnya. Karena masih dalam penahanan provost, pak Suyanto sudah ditahan di tahanan umum. Itu klarifikasi yang kami terima,” kata Kades Agom Muksin kepada Radar Lamsel. Sementara itu, Wakapolres Lamsel Kompol Sastra Budi belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait permasalahan tersebut. Dihubungi melalui sambungan telepon, meskipun aktif tetapi tidak diangkat. (idh)
Sumber: