Disdik Diminta Kembalikan Uang Talangan Rp 1 Miliar

Disdik Diminta Kembalikan Uang Talangan Rp 1 Miliar

KALIANDA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Selatan diminta untuk mengembalikan uang talangan yang diberikan Bank Lampung Cabang Kalianda terkait kasus penggelapan dana Rp 1 Miliar pada 2014 lalu. Sumber Radar Lamsel menyebutkan permohonan pengembalian dana talangan itu telah dilayangkan pihak Bank Lampung pada 1 Februari 2016 lalu. Permohonan itu dilayangkan mengingat pihak Disdik hingga saat ini tak mengembalikan uang tersebut. “Ini babak baru dalam kasus ini. Kini PT. Bank Lampung meminta Disdik Lamsel mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp 1 Miliar kepada Bank Lampung,” kata sumber Radar Lamsel. Dalam proses pengembalian itu, kata sumber, Bank Lampung telah menunjuk kuasa hukum dalam menagih uang talangan itu. Menurut dia, uang talangan saat itu diberikan Bank Lampung atas permintaan Bupati Lamsel H. Rycko Menoza dengan kesepakatan-kesepakatan penggantian yang akan dilakukan Disdik bilamana persoalan itu sudah berkekuatan hukum tetap. “Dana itu untuk menutupi yang sebesar Rp 1 Miliar yang sebelumnya digelapkan bendahara Disdik dengan cara mengajukan atau memindah bukukan dari rekening Kas Daerah ke rekening Disdik Lamsel. Jumlah yang semestinya hanya Rp106.950.000 dipalsukan menjadi Rp1.106.950.000 dengan cara melampirkan SP2D nomor 2553/LS/2014 tertanggal 17 Oktober 2014,” beber sumber Radar Lamsel. Sayangnya, Kepala Bank Lampung Cabang Kalianda A. Karuli Syahrie enggan berkomentar banyak mengenai hal ini. Saat dikonfirmasi Radar Lamsel pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada Bank Lampung. Menurutnya, semua persoalan tersebut saat ini dalam penanganan Kantor Pusat Bank Lampung Divisi Kepatuhan Hukum. “Saya masih baru ditempatkan di Cabang Kalianda. Untuk persoalan ini, semua di tangani oleh kantor pusat, Mas. Dibagian Divisi Kepatuhan Hukum. Jadi, saya kurang paham persoalan ini,”kata A. Karuli kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, kemarin sore. Sementara itu, Kepala Disdik Lamsel Drs. H. Burhanuddin, MM belum bisa dimintai keterangan atas peristiwa tersebut. Dihubungi melalui sambungan telepon dalam kondisi tidak aktif. (idh)

Sumber: