PT. LASE, Lokasi Katibung tapi Cap Bandar Lampung

PT. LASE, Lokasi Katibung tapi Cap Bandar Lampung

Komisi D: Jangan-jangan Pajaknya tak Masuk Lamsel

KALIANDA – Polemik buruh dengan PT. Lampung Andalas Shipbuilding dan Enginering (LASE) perihal SK kontrak kerja, berlanjut. Perusahaan yang bergerak di bidang shipbuilding dan enginering yang berkedudukan di Desa Tarahan Kecamatan Katibung, itu dituding kerap mengulur-ulur waktu tatkala buruh mengajak diskusi soal nasib SK kerja mereka. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) konsulat Lampung Selatan, Bung Taat mengatakan rekan-rekannya yang bekerja di perusahaan pembuat mesin boiler itu sudah berulang kali mengajak pihak perusahaan untuk berdiskusi soal kejelasan SK kontrak kerja mereka. “ Secara aturan kalau sudah dua kali perpanjangan kontrak mestinya kan di angkat sebagai buruh tetap. Tetapi ketika para buruh menanyakan soal itu, menejemen perusahaan selalu ulur-ulur waktu,” ujar Taat, kepada Radar Lamsel, Kamis (4/4). Taat mengatakan, kalau pun ratusan buruh yang mengais rejeki di perusahaan itu tidak diangkat sebagai pegawai tetap. Maka semestinya SK kerja seyogyanya diberikan sebagai pegangan para buruh. Karena dengan pegangan tersebut kata dia buruh dapat mengetahui masa kerjanya. “ Kasusnya kan begitu, para buruh ini nggak punya pegangan apapun. Ada yang sudah perpanjangan kontrak sampai dua, tiga kali tapi tidak pegang SK apa-apa,” terangnya. FSPMI Lamsel saat ini masih menunggu itikad baik perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah. Namun bila keinginan itu tak juga tercapai maka pihaknya bakal mengadukan persoalan ini kepada legislatif kabupaten ini. Agus (30) salah satu buruh yang bekerja pada bagian produksi mengamini bahwa sejak dirinya masuk kerja tak pernah menerima SK kerja. Nasib tersebut tentu bersilang dengan nasib buruh bagian produksi yang berada di perusahaan lain. “ Kalau teman-teman dari perusahaan lain yang khusus memegang bagian produksi itu ada SK nya, dan SK itu kseharunysa wajib di adakan perusahan,” ungkapnya. Terpisah, anggota Komisi D DPRD Lamsel, Akbar Gemilang menilai polemik yang terjadi di tubuh PT. LASE itu mesti segera dicarikan solusinya. Akbar mengatakan bahwa perusahaan tersebut tak mencantumkan nama Lamsel atau Katibung pada logo stample yang tertera. “ Saya dapat logo stample yang diberikan oleh buruh perusahaan itu saat berdiskusi terkait kabar yang beredar. Tapi ada yang janggal pada stample itu, disana tak tertulis Tarahan, Katibung maupun Lamsel. Tetapi tertulis Bandar Lampung, atau jangan-jangan pajaknya juga nggak masuk ke Lamsel? ini perlu diusut lebih dalam lagi,” ujarnya. Politisi dari Fraksi Golkar ini mengatakan kabar ini bakal dibawa ke ranah Komisi D untuk ditindak lanjuti. Sebab menurutnya persoalan semacam ini jangan dibiarkan berlama-lama tanpa jalan keluar. “ Akan kita koordinasikan dahulu dengan rekan-rekan yang ada di Komisi D DPRD Lamsel. Kemungkinan usai pembahasan pansus kami akan wacanakan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut,” tandasnya. (ver)

Sumber: