Desa Pemanggilan dan Hajimena Dinyatakan ODF

Desa Pemanggilan dan Hajimena Dinyatakan ODF

NATAR - Desa Hajimena dan Pemanggilan, Kecamatan Natar dinyatakan desa bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau One Defication Free (ODF) oleh tim verifikasi desa ODF dari Dinkes Lamsel di balai desa Pemanggilan, Sabtu (13/4). Kedua desa tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan sebagai desa ODF baik itu ketersediaan jamban maupun budaya BAB yang sudah semakin baik. Camat Natar Koharudin mengatakan, 2019 memang target pihaknya 100 persen desa ODF sehingga setiap saat dikejar kesiapannya. \"ODF tidak hanya sebagai target secara birokrasi, tetapi BAB dijamban adalah salah satu cara untuk menyehatkan warga,\" ungkapnya. Ia berharap dengan ODF tersebut bisa menunjang kedua desa itu untuk menjadu desa mandiri kedepannya. \"Mudah-mudahan dengan ODF, bisa menjadikan Desa Pemanggilan dan Hajimena menjadi desa mandiri,\" kata dia. Sementara itu Kades Pemanggilan Pulung Andri mengaku sangat senang dengan pencapaian tersebut sebab pihaknya telah bekerjakeras untuk menjadikan seluruh warganya BAB di jamban. \"Lokasi desa kami yang cukup dekat dengan Kota Bandar Lampung juga jadi pemicu untuk terus memperjuangkan ODF tersebut,\" tuturnya. Pulung juga berterimakasih dengan seluruh elemen masyarakat di desanya yang sangat mendukung terwujudnya ODF tersebut. \"Dukungan masyarakat juga sangat berperan, semoga ODF ini menjadi pemicu semangat kebersihan di desa kami,\" kata dia. Kades Hajimena Rais Yusuf menyebut jumlah penduduk yang belasan ribu memang sempat menghambat target ODF desanya, namun dengan dukungan seluruh warga akhirnya target tersebut tercapai. \"Alhamdulillah ODF bisa tercapai, artinya tinggal memastikan apakah masih ada warga yang tidak menggunakan jamban kedepannya,\" pungkas dia. (Kms)

Sumber: