Masa Tenang, Bawaslu Awasi Politik Uang

KALIANDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan mulai melakukan patroli dan pengawasan selama tinga hari ke depan dalam masa tenang, tepatnya sampai Selasa 16 April 2019. Kegiatan patroli merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi pelanggaran peraturan pemilu yang berlangsung sejak 14 hingga 16 April 2019. Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Lamsel, Khoirul Anam, mengatakan dalam masa tenang pihaknya akan melakukan sejumlah agenda, diantaranya pelepasan alat peraga kampanye (APK) secara serentak di 17 kecamatan. Dalam hal ini, Bawaslu bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamsel. Pada masa tenang, Khoirul Anam mengatakan bahwa bentuk pengawasan yang dilakukan oleh anggota Bawaslu adalah untuk memastikan tidak ada lagi tim atau pun calon legislatif (caleg) yang masih berkampanye, serta sosialisasi program-program yang diusung seiap calon. “Diadakan patroli pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi tim ataupun calon yang masih berkampanye, dan juga untuk meminimalisir atau adanya politik uang,” katanya saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Minggu (14/4) kemarin. Selain itu, lanjut Khoirul Anam, Bawaslu juga melaksanakan patroli pengawasan di setiap kecamatan dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) memastikan distribusi c6 atau undangan memilih kepada warga telah terdistribusikan dengan baik dan tepat. Kemudian menyisir APK yang masih terpasang di sekitaran tempat pemungutan suara (TPS). “Kita pastikan distribusi formulir dan undangan kepada warga berjalan dengan baik. Ada beberapa pelanggaran yang harus diwaspadai, khususnya yan kerap terjadi pada masa tenag, salah satunya politik uang,” katanya. (rnd)
Sumber: