Panitia Musda KNPI Diprotes Calon

Panitia Musda KNPI Diprotes Calon

KALIANDA – Calon Ketua DPD KNPI Lampung Selatan M. Fikry Suryapasha memprotes organizer commite (OC) dan steering commite (SC) penyelenggara Musda KNPI Lampung Selatan. Dia mempertanyakan kinerja panitia yang tak maksimal dalam menjalankan tugas. Termasuk mengenai publikasi media massa yang tidak menyebutkan semua calon yang telah mengambil berkas. Menurut Fikry sapaan akrabnya, dia adalah satu-satunya calon yang telah mengambil dan mengembalikan berkas pencalonan pada saat pendaftaran calon. Namun, pihak penyelenggara justru tak menyebutkan dirinya adalah calon ketua yang telah mengambil dan mengembalikan berkas pada 13 Februari 2016 lalu. “Saya mempertanyakan hal ini? Kok saya yang telah mengambil berkas dan mengembalikan berkas malah tidak disebut? Ini ada apa?,” cetus Fikry kepada Radar Lamsel di Kalianda, kemarin. Fikry meminta pihak OC maupun SC mengklarifikasi hal itu. Termasuk pengurus karateker DPD KNPI Lamsel Adilatama Belapasha. Fikry menceritakan. Menurutnya berkas pencalonan dirinya diserahkan saat pengembalikan kepada Ketua SC Musda Mahrudin. Dia juga telah menerima tanda terima pengembalian berkas dari Mahrudin. “Tiga calon lainnya yang belum mengembalikan berkas malah dipublish. Saya minta pihak OC, SC, dan karateker untuk mengklarifikasi hal ini,” tegas dia. Dia merasa dirugikan atas pemberitaan itu. Sebab, publikasi yang dilakukan panitia penuh tanda tanya. “Saya benar-benar tak habis pikir. Kenapa nama saya hilang?,” ungkap dia. Sementara itu, Sekretaris SC Musda KNPI Lamsel Sahbudin Usman mengatakan penjaringan calon ketua KNPI Lamsel belum final. Menurut Sahbudin, penjaringan bisa jadi akan diperpanjang menyusul jadwal Musda yang kembali diundur. Kendati begitu pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan DPD KNPI Provinsi Lampung mengenai penjaringan dan pelaksanaan Musda KNPI yang diundur. “Kalau mengenai nama-nama, saya juga kurang tahu persis. Karena saya hanya mendapat laporan saja dari ketua SC,” kilah Sahbudin. Sampai saat ini, kata Ketua Panwas Pilkada Lamsel ini, kejelasan mengenai Musda belum klir. “Masih menunggu hasil konsultasi. Apa arahan dari provinsi akan kita jalankan. Apakah penjaringan akan kembali dilakukan bisa saja,” ungkap dia. Dibagian lain, Sekretaris DPD KNPI Provinsi Lampung Mislamuddin mengungkapkan, masa jabatan karateker di Lamsel telah habis. KNPI Lampung, kata Mislamuddin, hanya memberikan waktu selama dua bulan bagi karateker untuk menggelar Musda. Terhitung sejak 15 Desember 2015 – 15 Februari 2016. “Mengenai ini kami masih melakukan pembahasan. Apakah akan mengganti karateker atau memperpanjang masih dalam pembahasan termasuk mengenai proses Musda di Lamsel,” ungkap Mislamuddin kepada Radar Lamsel, kemarin. (edw)

Sumber: