22 Orang Eks Gafatar Dipulangkan ke Lamsel

22 Orang Eks Gafatar Dipulangkan ke Lamsel

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan DR. H. Zainuddin Hasan, M.Hum akan berdiskusi dengan masyarakat eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan dari Provinsi Kalimantan Barat. Menurutnya, para pengikut Gafatar tersebut merupakan korban yang harus diayomi dan disamakan hak nya. “Ini saya baru dengar kalau di Lamsel ada juga Gafatar. Besok, atau secepatnya akan kita panggil satker yang mengurusi hal ini. Supaya saya tahu permasalahannya,”kata Zainuddin saat diwawancarai, kemarin sore. Dia menambahkan, pertemuan yang dilakukan tidak lain untuk mendengarkan berbagai permasalahan yang mereka hadapi. “Kita akan berdialog seperti apa permasalahannya. Minimal, kita akan memberikan solusi dan apa yang mereka butuhkan,”tutupnya. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, sebanyak 22 orang eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Lamsel yang dipulangkan dari Provinsi Kalimantan Barat, telah tiba sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu (17/2) kemarin. Mereka saat ini tengah dikumpulkan di Aula Ahmad Yani, Markas Kodim 0421 Lamsel. 22 orang eks Gafatar tersebut berasal dari tiga kecamatan yang ada di Lamsel, yakni Kecamatan Palas, Sragi dan Penengahan. “Mereka ini baru tiga bulan menetap di Kalimantan, semuanya memang asal Lamsel. Jumlah keseluruhan 24 orang, namun yang dua orang masih tinggal di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dikarenakan kondisi kesehatan. Jadi yang dipulangkan saat ini baru 22 orang,”ujar Kepala Dinas Sosial Lamsel Drs. Wahidi Setiadi, disela-sela melakukan pendataan warga eks Gafatar asal Lamsel, kemarin. Mereka yang dipulangkan, lanjutnya, terdiri dari tujuh Kepala Keluarga (KK), laki-laki 13 orang dan perempuan sembilan orang. “Sementara ini mereka akan ditampung dan diberikan pembinaan terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke desa masing-masing. Mudah-mudahan setelah dibekali pembinaan, mereka bisa kembali kekampung halamannya dengan baik dan kembali diterima oleh masyarakat setempat,”tutupnya. (idh)

Sumber: