Penguatan Lembaga dari Ancaman Narkoba

Penguatan Lembaga dari Ancaman Narkoba

KALIANDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan bersama dinas intansi terkait menggelar rapat kerja (raker) dan koordinasi dalam rangka penguatan lembaga instansi pemerintah dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Way Urang Kalianda, Jumat (19/2) lalu itu diikuti 50 peserta dari perwakilan lembaga instansi pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan. Pada kesempatan itu, BNN Lamsel melalui Seksi Rehabilitasi itu menghadirkan dua narasumber yakni Abadi Azra’i, SE, MPH dari Kabid Rehabilitasi, BNN Provinsi Lampung dengan materi penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah penyalahgunaan, pencandu dan korban penyalahguna yang memperoleh layanan rehabilitasi rawat jalan dan Puji Sukanto, SE, MM dari Kasubbag Umum, BNN Lamsel dengan materi implementasi PP nomor 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecandu narkoba. Kepala BNN Lamsel Aryadi, SE yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, rapat kerja penguatan rehabilitasi instansi pemerintah, penyalahguna, pecandu atau korban penyalahguna memperoleh pelayanan rehabilitasi rawat jalan bertujuan agar tercapainya komitmen dari segenap lembaga instansi pemerintah untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di Lamsel. “Kegiatan ini juga dapat menyampaikan informasi serta edukasi tentang pemahaman bahaya narkoba secara dini. Selain itu juga tentang pelayanan rehabilitasi yakni instansi pelayanan wajib lapor (IPWL) kepada seluruh keluarga masyarakat serta lingkungan kerja,” katanya. Kepala Seksi Rehabilitasi Arfan, SE, M.Si mengatakan, dengan dilaksanakan program pelayanan wajib lapor melalui kegiatan raker dan koordinasi penguatan lembaga instansi pemerintah tahun 2016 diharapkan instansi pemerintah lebih merapatkan genggaman tangan kepada BNN untuk memerangi narkoba. “Melalui program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) telah mengalami reposisi yaitu pemantapan kembali visi dan misi P4GN untuk mewujudkan Indonesia secara umum dan khususnya Lamsel bebas narkoba sesuai dengan moto BNN yaitu “Stop Narkoba”,” ujarnya. Sementara itu, para peserta menyambut baik kegiatan yang digelar BNN Lamsel. Program tersebut menambah wawasan para peserta tentang bahaya narkoba sekaligus mendapat saran dan masukan untuk BNN Lamsel dalam rangka memajukan dan mensukseskan program P4GN kedepannya. (man)

Sumber: