Praktik Dzalim di Pilkades Babatan

Praktik Dzalim di Pilkades Babatan

Upaya Pengurangan Nilai Salah Satu Calon

KATIBUNG – Proses pemilihan kepala desa serentak di Desa Babatan menuai sorotan. Delapan calon mendaftar, tiga tereliminasi dan lima balon kades manatap nomor urut. Namun satu dari tiga bacalon yang tersingkir bernama M. Ali merasa didzalimi terang-terangan. Dia merasa heran dengan kosongnya nilai pembobotan dibidang pengalaman yang dimilikinya, sementara peserta lain semuanya dapat penilaian pengalaman. Oleh sebab M. Ali merasa dicurangi terang-terangan dalam pembobotan nilai, panitia mengumumkan dirinya hanya mengantongi nilai 59,5. Pembobotan nilai tersebut diambil berdasarkan, usia, jenjang pendidikan dan pengalaman. “ Yang membuat saya tidak legowo karena pengalaman saya yang pernah menjabat di BPD serta pengalaman sebagai kepala urusan (kaur ‘red) tidak dinilai alias dikosongkan. Otomatis saya gugur, tadinya saya sudah legowo tidak lolos namun begitu tahu nilai saya dikosongkan saya tidak terima dong ini melecehkan nama baik,” kata dia kepada Radar Lamsel, Minggu (19/5). Ia sempat melayangkan protes kepada Camat Katibung Hendra Jaya S.Sos atas tindakan kotor yang menyebabkan dirinya tersingkir dari kontestasi Pilkades Babatan. Namun mantan Plt. Kadiskominfo Lamsel itu hanya memberi kalimat penenang tanpa ada kepastian yang jelas. “ Sudah saya lapor ke Camat, katanya tunggu sehari dua hari Camat akan ke Otda Lamsel untuk membereskan persoalan ini. Tetapi nyatanya belum ada perkembangan apapun, bahkan muncul jadwal penetapan nomor urut,” ucapnya. Penetapan nomor urut untuk lima Bacalon Kades itu dikritik lantaran proses masalah yang diadukan M. Ali belum terjawab. Transparansi penilaian didesak untuk dipaparkan ke muka umum. “ Memang penuh kejanggalan, dua sarjana tersingkir. Sementara yang pakai ijazah paket C dua orang lolos, saat kami minta transparansi penilaian diumumkan panitia tidak dapat menunjukan, begitu juga Otda yang sebelumnya mengumpulkan kami malam hari secara tiba-tiba 24 April lalu,” ungkapnya. Masih kata M. Ali apabila pengalaman kerjanya dinilai maka nilainya bakal menjadi 69,5 otomatis masuk lima besar kandidat. Praktis dengan nilai tersebut dirinya mengancam calon lainnya Agus Sani yang nilainya tak lebih dari 69,5. “ Sebelum tes tertulis kami juga sudah dikondisikan untuk menandatangani pernyataan agar menerima apapun hasilnya. Akan tetapi kalau sudah jelas kita dizalimi seperti ini apa mau diam saja? Sebab hanya saya yang tidak dikurangi nilainya, yang lain tidak,” tegasnya. Terpisah, Ketua Panitia Pilkades Babatan Samsul Ali mengatakan hanya lima calon yang lolos yakni Azumar, Suhartini, Mislan Irfandi, Muktamarudin dan Agus Sani. Sedangkan yang tidak lolos ada tiga kandidat salah satunya kata dia bernama M. Ali. Namun Ketua Panitia sekaligus Sekdes Babatan itu mengatakan memang benar bahwa M. Ali mengumpulkan kelengkapan berkas salah satunya pengalaman pernah menjadi BPD dan Kaur Desa Babatan. “ Iya berkas itu memang disusun, tapi dia tidak lolos berdasarkan pengumuman panitia. Kecamatan pun sudah menyetujui itu,” ucapnya terbata-bata tanpa menjelaskan secara rinci penyebab pengurangan nilai milik M. Ali. Camat Katibung Hendra Jaya tak dapat dimintai keterangan perihal keterlibatannya dalam proses tersebut. Ketika dihubungi yang bersangkutan tidak menggubris kendati handphonenya dalam keadaan aktif. (ver)

Sumber: