Penyuluh Wajib Sosialisasikan Asuransi Tani

Penyuluh Wajib Sosialisasikan Asuransi Tani

KALIANDA – Penyuluh pertanian di Kabupaten Lampung Selatan diminta untuk menggencarkan sosialisasi kepada para petani padi sawah agar mengikuti program asuransi pertanian. Pasalnya, akan banyak keuntungan yang didapat jika mengikuti program tersebut. Hal tersebut ditegaskan Kepala BP4K Lamsel Ir. Noviar Akmal, Senin (22/2) kemarin. Menurutnya, saat ini pihaknya bersama Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) tengah memberikan pemahaman kepada para penyuluh pertanian agar lebih memahami program nasional tersebut. Sehingga, dalam menyampaikan kepada para petani padi sawah khususnya, tidak terdapat kesalahan. “Kita sudah mulai mensosialisasikan kepda penyuluh pertanian. Lalu, mereka yang bakal memberikan pemahaman kepada para petani padi sawah khususnya,”kata Noviar melalui sambungan telepon, kemarin. Asuransi tani tersebut, imbuhnya, merupakan program dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) pada tahun 2016 ini. Itu dilakukan untuk membantu para petani apabila terjadi musibah pada lahan pertaniannya. Di Lamsel sendiri, lanjutnya, terdapat sekitar 12.339 hektar lahan padi sawah irigasi yang menjadi sasaran agar ikut program tersebut. Agar, para petani tidak merugi apabila terjadi musibah yang menimpa lahan pertaniannya. “Terlebih kondisi cuaca sekarang sedang dalam musim penghujan yang intensitasnya tinggi. Apabila lahan sawah mereka terkena banjir, bisa sepenuhnya diganti oleh pihak asuransi. Ini sangat membantu para petani khususnya petani padi sawab,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, dalam program ini para petani padi sawah juga dipermudah. Karena, mereka mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat dalam melakukan pembayaran asuransi. “Setiap hentar sawan satu kali musim tanam petani hanya dikenakan biaya sebesar Rp36 ribu saja. Padahal, biaya asuransi yang sebenarnya sebesar Rp180 ribu per hektar. Jadi, ada subsidi 80 persen dari Kementan melalui APBN,”pungkasnya. (idh)

Sumber: