Saling Lempar Benang Kusut Pilkades Babatan

Saling Lempar Benang Kusut Pilkades Babatan

KATIBUNG - Penyelenggara Pilkades Babatan saling lempar terkait indikasi kecurangan terhadap salah satu calon kades yang gagal lolos lantaran tidak diberi poin penilaian terhadap pengalaman kerja yang dicantumkan.            Ketua Panitia Pilkades Babatan Samsul Ali mengaku, penilaian berkas dan semacamnya bukan ranah panitia melainkan Pemerintah Kecamatan Sidomulyo dan Otda Lampung Selatan.           \" Kami juga nggak paham kalau masalah itu, soalnya yang menilai adalah Otda dan Kecamatan. Ranah kami hanya sebatas penyelenggaraan saja, terkait lolos atau tidaknya itu ditentukan oleh kecamatan dan Otda,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Rabu (22/5).           Sekdes Babatan itu menjelaskan, lima calon sudah ditetapkan untuk kontestasi Pilkades Babatan. Hal itu dipertegas dengan adanya SK dari Bupati Lamsel untuk ratusan peserta Pilkades serentak tahun ini.           Disinggung komplain calon yang gugur lantaran indikasi kecurangan? Panitia pun menyerahkan sepenuhnya kepada calon tersebut, bahkan bila harus mengadukan persoalan ini ke Ombudsman sekalipun.           \" Kalau itu terserah mereka saja, yang jelas kami tidak tahu-menahu soal penilaian itu karena bukan kewenangan kami melainkan aparat kecamatan dan Otda,\" katanya lagi.           Terpisah, M. Ali salah satu calon yang merasa didzalimi oleh tindakan pengosongan nilai terhadap pengalaman kerja sebagai BPD Babatan mengaku siap mendatangi Otda. Ia juga tak ragu untuk melaporkan persoalan ini kepada Ombudsman.           \" Saya dicurangi, kenapa yang lain dapat nilai tapi kok pengalaman kerja saya tidak dinilai. SK kita punya, kalau itu yang diminta Otda?. Dugaan kecurangan pun bukan datang dari calon yang gugur saja, tetapi calon yang sudah lolos pun mencurigai ada main penyelenggara,\" tandasnya.           Disisi lain elemen masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Babatan, Kecamatan Katibung menggugat keputusan mekanisme hasil penyaringan calon kepala desa (cakades) desa setempat. Gugatan ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan masyarakat terhadap panitia pilkades yang diduga mendiskriminalisasi Hasan Ervani, sebagai salah satu cakades.           Para tokoh ini menduga panitia pilkades telah berbuat curang. Pasalnya, Hasan Ervani, yang bisa dipandang mewakili masyarakat tidak lolos tes pembobotan. Masyarakat juga mencium aroma kecurangan dari proses tes pembobotan yang dilakukan secara mendadak. Pada 23 April lalu, Panitia Pilkades Babatan memberi kabar para cakades bahwa tes pembobotan dilaksanakan pada 24 April. Undangan itu pun disampaikan melalui telepon.           \"Para cakades dihubungi tanggal 23 April, pukul 18.00 WIB. Tesnya tanggal 24 April, pukul 11.00 WIB. Pengumuman hasil pembobotan dilakukan pukul 14.00 WIB,\" kata Tokoh Pemuda Desa Babatan, Abas Tian, kepada Radar Lamsel           Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Otda Lamsel Setiawansyah mengatakan, Otda tidak menerima rekapan berkas seluruh pendafta karena hanya berkas calon yang lolos saja yang ada diterima Otda.           \" Kalau ada yang merasa dirugikan terkait nilai, saya sarankan yang bersangkutan membawa bukti SK yang menandakan bahwa pengalaman kerjanya pernah menjabat BPD dan Kaur,\" kata Setiawan kepada Radar Lamsel. (ver)

Sumber: