Singkronkan Dana Desa dengan Visi-Misi Bupati
KALIANDA – Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum meminta kepada sekretaris desa (sekdes) untuk ikut mengarahkan penggunaan ADD dan dana desa (DD) tahun 2016 ini. Sehingga, penggunaannya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut ditegaskannya saat membuka pembinaan administrasi pemerintahan desa yang diikuti oleh para sekdes/seklur se-Kabupaten Khagom Mufakat ini, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Rabu (24/2) kemarin. Zainudin mengatakan, dia telah mengikuti rakornas bersama Wakil Presiden RI M. Jusuf Kala untuk membahas masalah ADD dan DD di Jakarta, belum lama ini. Penggunaan ADD dan DD, diharapkan bisa seiring sejalan dengan visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Lamsel. “Kita harus singkronisasikan penggunaan ADD dan DD dari pemerintah dengan visi-misi saya saat mencalonkan diri. Saya minta sekdes bisa ikut mengarahkan penggunaannya meskipun pengguna anggarannya adalah kades,” kata Zainudin, kemarin. Dia menambahkan, kucuran ADD dan DD pada tahun 2016 ini dirasa cukup besar. Bahkan, setiap desa rata-rata menerima anggaran hampir Rp1 Miliar. “Dana yang besar itu harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan terencana dengan baik. Kalau kita tidak siapkan dalam tempo yang secepatnya, kita tidak akan dapat mengelolanya dengan baik. Sekarang ini poin pentingnya adalah sejauh mana kesiapan desa mengelola anggaran ini. Ini semua demi membangun desa masing-masing,”imbuhnya. Zainudin juga menegaskan, 50 persen DD sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di pedesaan. “Kalau memang pada jalan-jalan desa masih ada yang buruk, sebaiknya dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur. Sekaligus untuk membuka jalan penghubung antar desa,”tegasnya. Selain itu, lanjutnya, sisa anggaran DD tersebut bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat serta badan usaha milik desa (BUMDes). “Harapan kita kedepannyadesa memiliki pendapatan asli desa (PADes). Dengan begitu, masyarakat di desa itu bisa semakin sejahtera,”pungkasnya. (idh)
Sumber: