Polres Lamsel Beri Layanan Luar Kantor
SIDOMULYO – Jajaran Polres Lampung Selatan kembali membuat terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan. Saat ini, pelayanan tidak hanya dilakukan dalam kantor saja tapi diluar kantor. Korp Bhayangkara ini memberikan pelayanan terhadap masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), SKCK dan layanan keamanan. Pelayanan ini berlangsung di lapangan Sidoluhur, Kecamatan Candipuro, Rabu (24/2). Kapolres Lampung Selatan AKBP. Adi Ferdian Saputra, SIK mengatakan, layanan diluar kantor sebagai bagian dari kebijakan Kapolda Lampung agar terciptanya kedekatan antara Polisi dan masyarakat. Menurutnya, kegiatan seperti ini juga akan dilaksanakan di kecamatan lainnya yang ada di Lampung Selatan. “Kegiatan pertama kali dimulai dari Kecamatan Candipuro. Nanti kita sambung di kecamatan lainnya yang ada di Lamsel,” ungkapnya. Dia menambahkan, Polisi dan masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dengan baik sehingga upaya untuk menciptakan rasa aman dari gangguan kriminalitas dapat diminimalisir. “Anggota Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli keliling desa agar pelaku tindak kejahatan tidak dapat melakukan aksinya,” katanya. “Dan untuk Kecamatan Candipuro yang bebatasan dengan Kabupaten Lampung Timur, kami telah menambah personil,” ungkap mantan Wakpolres Lahat ini, kemarin. Harto (45), warga Sidoasri mengaku senang dengan adanya kegiatan yang dilakukan Polres Lamsel. Dia berharap agar kegiatan layanan diluar kantor seperti ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, karena banyak masyarakat yang memang membutuhkan pelayanan. “ Kegiatan ini berdampak positif bagi masyarakat. Membuat SIM, SKCK yang kadang masyarakat enggan membuatnya di Polres Lamsel karena jarak yang cukup jauh,” katanya. “Ada pengaruhnya jika Polisi melakukan patroli dengan membunyikan sirine, karena pelaku tindak criminal urung melakukan aksinya apabila mendengar suara sirine Polisi,” ujarnya.(CW3)
Sumber: