Polisi Terus Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Lamsel
KALIANDA – Kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Lampung Selatan sangat mengkhawatirkan. Beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan pelaku pembeli narkotika jenis sabu-sabu asal Bandarlampung yang membeli barang di Natar, Lamsel. Pertugas Satresnarkoba Polres Lamsel bersama petugas Polsek Sidomulyo kembali mengamankan pelaku Rahmat Hidayatullah (37) warga Dusun Kampung Baru, RT/RW: 001/004, Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Rabu (24/2) sekitar pukul 13.30 WIB. Kasatnarkoba Polres Lamsel AKP. Syahrial mengatakan, awalnya petugas anggota Polsek Sidomulyo mendapat informasi melalui Handphone bahwa salah satu tempat yakni Perumnas Mustika Raya II Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo sering dijadikan tempat pesta narkoba. Mendapat informasi itu, lanjut Syahrial, polsek Sidomulyo berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Lamsel untuk melakukan penggrebekan. “Setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ditemukan barang bukti berupa 5 plastik klip kosong, 2 paket sabu-sabu klip kecil yang dimasukkan kedalam bungkus rokok,” kata Syahrial, kemarin. Mantan Kasatresnarkoba Polres Tanggamus ini mengatakan, pelaku Rahmat Hidayatullah merupakan pengguna narkotika jenis sabu-sabu. “Awalnya, kami mendapat informasi bawah dirumah pelaku ini sering dipakai untuk mengisap sabu-sabu. Mendapat informasi itu kami bersama petugas Polsek Sidomulyo melakukan penggrebekan dan menemukan barang bukti dirumah pelaku,” tutur Syahrial. Terkait kasus penangkapan pelaku Virnando Saputra (24) warga Jalan H.E Suratmin, Gang Bintaro 2/45, RT.001, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung yang membeli paketan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Natar saat ini masih dikembangkan. “Kasus Virnando yang membeli sabu-sabu di Natar masih kami kembangkan. Akan kami terlusuri apakah ada kaitannya dengan kasus di Kecamatan Sidomulyo atau tidak,” ujarnya. Sebelumnya, petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan mengamankan Virnando Saputra (24) warga Jalan H.E Suratmin, Gang Bintaro 2/45, RT.001, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. Pelaku yang diketahui lulusan Sarjana Ekonomi (SE) ini kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu saat menggelar razia di jalan Desa Trimulyo, Kecamatan Natar sekitar pukul 19.20 WIB, Senin (22/2). Petugas Satresnarkoba Polres Lamsel menemukan barang bukti berupa paket sabu-sabu yang disimpan dalam helm yang dipakai pelaku.(man)
Sumber: