Dasyono Sembunyi Didalam Lemari

Dasyono Sembunyi Didalam Lemari

CANDIPURO – Dasyono (22) warga Desa Sinarpalembang, Kecamatan Candipuro harus mempertanggungjawabkan tindakan pencabulan terhadap DA, tetangganya sendiri. Sebelum mencemari DA (16), Dasyono tinggal dan tidur didalam kamar DA dengan alasan menumpang istirahat. Bahkan, DA yang belakangan sudah saling mengenal dengan Dasyono sempat membawakan makan siang setelah DA pulang sekolah, Rabu (24/2). Namun, aksi itu tak bertahan lama. Nuryam (25), kakak DA, merasa curiga sejak pagi kamar adiknya terkunci rapat. Nuryam mendobrak kamar tersebut. Alhasil, sang kakak menemukan sesosok laki-laki yang bersembunyi didalam kamar. Tak terima adiknya di cemari, Nuryam melapor ke Mapolsek Candipuro. Polisi yang mendapat laporan langsung sigap membekuk Dasyono untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Candipuro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arief Sembiring mengatakan kejadian itu berawal ketika tersangka menghubungi korban melalui pesan singkat (SMS), Rabu (24/2) pukul 05.00 WIB. Saat itu, Dasyono mengirim SMS untuk menumpang beristirahat di kamat korban. “Mereka memang sudah saling kenal. Tersangka SMS ke korban jika ingin numpang istirahat dirumah korban,” kata Arief kepada Radar Lamsel, kemarin. Arief melanjutkan, korban mengizinkan Dasyono menginap dikamarnya. Sekira pukul 07.00 WIB, korban yang masih dibawah umur berangkat ke Sekolah. Sedangkan Dasyono masih berada didalam kamar yang dikunci dari luar oleh DA. Sepulang sekolah pukul 12.00 WIB, korban membawakan nasi pecel untuk makan siang Dasyono (22) yang masih berada didalam kamarnya. Setengah jam kemudian Dasyono (22) mengajak berhubungan intim layaknya suami istri. “Tersangka melakukan hubungan intim sebanyak satu kali,” kata Arief. Sekitar pukul 14.00 WIB, sambung Arief, kakak korban Nuryam (25) merasa curiga dengan pintu kamar adiknya yang sejak pagi tadi dikunci. Kemudian kakak korban memaksa untuk mendobrak pintu tersebut. Saat didobrak Dasyono ditemukan bersembunyi didalam lemari pakaian. “Keluarga tak terima. Kasus ini sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lamsel,” ungkap Arief. (CW3)

Sumber: