“Siap Mundur Kalau Box Culvert tak Digarap Tahun Ini”
WAYSULAN – Kepala Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum Kecamatan Way Sulan, Gembong Priono siap mundur bila proyek box culvert yang disetop pengerjaannya akibat OTT KPK kembali tertunda tahun ini. Gembong Priono blak-blakan kepada Radar Lamsel perihal pertaruhan jabatannya tersebut. Sebab ia mengaku malu dengan masyarakat di dua kecamatan yang mendesak perbaikan jalur penghubung Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan – Desa Karyamulya Sari Kecamatan Candipuro itu. “ Kalau nggak dibenerin tahun ini saya mundur sajalah, malu dengan masyarakat yang sudah sering minta jalur itu segera diperbaiki tapi belum terealisasi sampai sekarang,” kata Gembong, Rabu (26/6) kemarin. Orang yang tak asing lagi dikalangan Dinas PUPR Lamsel ini menuturkan belum ada kepastian kapan tepatnya proyek imbas operasi tangkap tangan KPK itu dapat digulirkan. Saat ini pun kata dia Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Setkab Lampung Selatan belum mentendr proyek tersebut. “ Saat ini masih nunggu pemenang tender, kemarin ada beberapa yang sudah melakukan pengukuran proyek di Way Sulan, tetapi bukan box culvert. Yang sudah diukur itu kalau tidak salah hasil APBD Perubahan,” paparnya. Tak banyak pegawai yang mempunyai sikap seperti Gembong Priono yang rela menanggalkan jabatan lantaran malu dengan tuntutan masyarakat yang belum mampu dipenuhi pemerintah. Pemerintah kecamatan Way Sulan menegaskan bahwa pengajuan perbaikan jembatan tersebut sudah diajukan pada Musrenbangcam tahun ini, hasilnya pun mutlak karena jembatan itu masuk dalam skala prioritas pembangunan kecamatan. “ Kalau ajuan ke Musrenbang sudah kami ajukan, karena animo masyarakat terhadap infrastruktur jembatan penghubung itu sudah sejak tahun lalu, tetapi terhalang lantaran kasus hukum berimbas pada terhentinya pembangunan hingg saat ini,” kata Camat Way Sulan, Munir SE. Munir bahkan menafsirkan para kontraktor masih ketakutan untuk menggarap proyek yang ditaksir senilai Rp 430.000.000,- . Sebab, dikhawatirkan masih belum netral dari kasus yang menyeret Bupati Lamsel non aktif, Zainudin Hasan. Terlebih proses hukum mengenai kasus tersebut belum klir sepenuhnya. Petugas BLPBJ Lamsel Wahyu menjelaskan, hingga pertengahan tahun ini baru 35 paket proyek pekerjaan yang sudah dilaksanakan. Rinciannya sebanyak 18 paket berupa jalan, bangun dan irigasi. Kemudian untuk jasa konsultan sebanyak 6 paket berupa perencanaan dan pengawasan, untuk barang sebanyak 10 paket berupa pengadaan sarana pendidikan dan perlengakapan sanitasi. Lalu, Jasa lainya berupa umrah. \"Untuk nilai paket yang sudah ditender tersebut secara keseluruhan berkisar antara Rp855 juta hinga Rp5,4 miliar,\" jelasnya. Wahyu berharap, pada Novermber 2019 mendatang tidak ada lagi tender proyek. Mengingat waktunya sudah sangat singkat sekali. \"Kalau bulan November nanti masih ada kegiatan tender, mau kapan lagi dilaksanakan pekerjaannya oleh kontraktor. Malah yang ada pekerjaannya tidak bisa selesai,\" pungkasnya. (ver)
Sumber: