SMAN 1 Natar Tegaskan Tak Ada Pungli PPDB

SMAN 1 Natar Tegaskan Tak Ada Pungli PPDB

Sumarno : Uang Titipan Bukan Termasuk PPDB 

NATAR - Dugaan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mencuat, kali ini SMA Negeri 1 Natar jadi sorotan pasalnya salah satu walimurid sempat mempertantanyakan uang titipan yang diberlakukan.  Menurut salah seorang walimurid Abdur mengaku dirinya terkejut dengan kebijakan sekolah yang meminta uang titipan tersebut, bahkan nominalnya lebih dari Rp 1 juta. \"Katanya gratis, kok ada uang titipan,\" tanya dia.  Menyikapi itu, Kepala SMAN 1 Natar Sumarno menegaskan pihaknya telah menjalankan prosudur PPDB sesuai arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. \"Perlu diketahui titipan tersebut telah disepakati oleh walimurid melalui musyawarah, kemudian maksud dari titipan itu adalah sebagai titipan dari orang tua untuk pembayaran masuk sekolah,\" tuturnya.  Ia menambahkan, uang titipan tersebut bukan termasuk PPDB sebab yang memberikan uang titipan merupakan siswa yang memang sudah dinyatakan lolos. \"Kalau proses PPDBnya sesuai arahan tanpa biaya sedikitpun, uang titipan itu hanya untuk siswa yang sudah pasti masuk SMAN 1 Natar,\" ucapnya.  Mantan Kepala SMAN 1 Jati Agung ini menjelaskan, pemerintah hanya melarang untuk pembayaran yang berkaitan dengan PPDB sementara untuk bayaran sekolah tetap dibolehkan. \"Dasar hukum tentang biaya pendidikan adalah PP 48 tahun 2008 pasal 52-56 kemudian pada pasal 52 ayat 5 point c, jelas disebutkan bahwa salah satu sumber dana penylenggaraan pendidikan dapat berupa pungutan dari orangtua siswa,\" pungkasnya. (Kms)

Sumber: