Bawakan Lagu ‘Tanah Lado’, Nunik Buka Lomba Lagu Pop Daerah Lampung
KALIANDA – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim membuka perhelatan lomba lagu pop daerah Lampung yang merupakan rangkaian dari Festival Kalianda 2019. Bahkan, mantan Bupati Lampung Timur ini sempat menunjukan suara emasnya dengan membawakan lagu berjudul ‘Tanah Lado’ di taman GOR Way Handak, Sabtu (6/7) pekan lalu. Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Nunik, didampingi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatang Nanang Ermanto dan sejumlah pejabat seperti Sekkab Lamsel Fredy SM, Plt Kepala Dinas Pariwisata Lampung Selatan Rini Ariasih beserta sejumlah pejabat utama di Kabupaten Khagom Mufakat ini. Dalam kesempatan itu, Nunik mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Lampung Selatan dengan gelaran rutin tahunan tersebut. Sebab, dengan kegiatan itu secara nyata turut melestarikan adat dan budaya Lampung. Selain itu, Wakil Gubernur wanita pertama di Provinsi Lampung ini berpesan kepada para pengunjung untuk bersama-sama melestarikan adat dan budaya Lampung. Dengan begitu, sudah pasti mereka akan bangga dan mencintai daerahnya. “Dengan melestarikan adat dan budaya, berarti kita benar-benar mencintai daerah. Dan dengan menjunjung tinggi adat dan budaya, _insyaallah_ Lampung Selatan akan lebih maju,” ujar Nunik menyapaikan sambutan tertulis Gubernur Arinal Djunaidi. Menurut Nunik, sebagai warga yang tinggal di Lampung, sudah seharusnya mencintai adat dan budaya daerahnya dengan cara menjaga dan melestarikan warisan adat dan budaya yang ada selama ini. “Kalau bukan kita yang melestarikan, siapa lagi. Kalau bukan dari sekarang, mau kapan lagi,” tandasnya. Sementara itu, Nanang Ermanto mengapresiasi atas kehadiran pemimpin Provinsi Lampung yang menyempatkan hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Politisi PDIP ini menyatakan kesiapannya untuk membangkitkan adat dan budaya daerah yang merupakan identitas diri suatu daerah. “Adat harus kita junjung tinggi. Karena, dimana bumi dipijak disitulah langit harus kita junjung. Dengan melestarikan adat, sama halnya kita memajukan daerah sendiri,” pungkas Nanang. Perlu diketahui, lomba lagu pop daerah Lampung tersebut diikuti 24 peserta dari 17 kecamatan. Untuk penilaian dilakukan oleh tiga orang dewan juri yakni, Agus Harianto, SH, MH (profesional), Zulkipli Amir, SE dan Zulkipli Husyin, SE (praktisi budaya). (idh)
Sumber: