Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Disetujui
![Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 Disetujui](https://radarlamsel.disway.id/uploads/IMG-20190709-WA0010.jpg)
KALIANDA – Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2018 yang sempat ditunda pekan lalu lantaran tak kuorum akhirnya berjalan lancar, Selasa (9/7) kemarin. Tampak hadir dalam rapat paripurna tersebut, Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan, S.IK, MH, Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav Robinson Octavianus Bessie, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta para Kepala OPD dan Camat dilingkungan Pemkab Lamsel. Sebanyak delapan Fraksi DPRD Lamsel menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini terungkap dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lamsel. Fraksi yang menerima dan menyetujui atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebutadalah Fraksi PDIP, Demokrat, Gerindra, PAN, Golkar, PKS, Nasdem, dan Fraksi Hanura PKB. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan bersama (MoU) antara Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan Ketua DPRD Hendry Rosyadi, SH, MH bersama 3 orang Wakil Ketua DPRD Lamsel. Nanang Ermanto sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Lamsel yang telah bekerja keras dalam pembahasan hingga menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018. “Saya apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, khusunya tim Banggar atas persetujuan yang diberikan hari ini. Sekali lagi, mari kita beri aplaus kepada anggota DPRD yang telah bekerja dengan baik selama ini,” ujar Nanang dalam sambutannya. Politisi PDIP ini menanggapi saran, pendapat maupun masukan yang telah disampaikan para wakil rakyat khususnya yang berkaitan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, Nanang akan menyikapinya sebagai bahan masukan dan bahan pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugasnya ke depan. “Berbagai masukan, saran, dan juga kritik yang telah disampaikan akan menjadi perbaikan guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efisien, efektif, tepat sasaran dan tepat waktu, demi Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi,” tukasnya. (idh)
Sumber: