Dinas Kesehatan Himbau Masyarakat Manfaatkan RTK
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 15-07-2019,09:57 WIB
GEDONGTATAAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran mengimbau kepada masyarakat khususnya ibu hamil untuk dapat memanfaatkan fasilitas Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) yang disediakan dinas setempat.
\"Rumah Tunggu Kelahiran itu fungsinya untuk ibu yang mau melahirkan dengan resiko tinggi. Dan RTK itu ditempatkan di fasilitas rawat inap, baik puskesmas maupun rumah sakit,\" ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan, Widodo mewakili Kepala Dinas Kesehatan Harun Tri Djoko, kemarin.
Dikatakan, fasiltas RTK sangat bermanfaat bagi ibu yang akan melahirkan. Pasalnya, ibu hamil yang akan melahirkan akan mendapatkan perawatan, pemeriksaan, dan pelayanan kesehatan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi resiko tinggi kelahiran.
\"Melalui bidan desa sudah kerap kita sosialisasikan. Tetapi terkadang meskipun masyarakat sudah mengetahui ada RTK, ketika ada keluhan langsung ke rumah sakit atau puskesmas,\" ucapnya.
Padahal, lanjut mantan Kabid Pelayanan Kesehatan ini, pihaknya menyiapkan tenaga medis seperti bidan yang stanby di RTK tersebut. Dimana setelah mendapat evaluasi, dan pemeriksaan lebih lanjut di RTK, pihak medis dapat mengambil langkah lebih lanjut untuk penanganan lebih lanjut hingga rujukan ke puskesmas rawat inap maupun dirujuk ke rumah sakit.
Sementara, disinggung soal rekomendasi dari DPRD terkait untuk menghapuskan syarat rekomendasi tidak mampu dari kepala desa terkait jaminan persalinan? Menurut Widodo hal itu tidak dapat dihapus, karena kepala desa yang paling memahami siapa saja warganya yang kurang mampu dan dapat direkomendasikan.
\"Ya gak bisa kalau soal itu. Seperti Kartu Keluarga Sejahtera saja by name by adressnya di verifikasi oleh aparatur desa. Artinya peran desa sangat berpengaruh dalam menentukan siapa saja warganya yang dikategorikan pra sejahtera atau tidak mampu,\" pungkasnya. (Esn)
Sumber: