Dinas Pendidikan Bentuk Tim Monev Dana BOS
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Senin 15-07-2019,09:59 WIB
GEDONGTATAAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran akan lebih tertib dalam melakukan verifikasi laporan pertanggungjawaban dana BOS pada 2019 ini. Hal itu dilakukan menindaklanjuti rekomendasi dan saran badan anggaran DPRD setempat pada LKPJ Bupati Pesawaran TA 2018.
Badan anggaran DPRD pesawaran menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran tidak tertib dalam verifikasi dan rekonsiliasi terhadap laporan pertanggungjawaban dana BOS.
\"Kita bentuk tim untuk monev (monitoring dan evaluasi, red) ke sekolah-sekolah terkait pengawasan dana BOS. Kita akan turun ke seluruh kecamatan untuk melihat realisasi penggunaan dana BOS,\" ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesawaran, Pauzan Suaidi pada Minggu (14/7).
Menurutnya, pihaknya setiap tahun selalu mensosialisasikan tentang juklak juknis penggunaan dana BOS ke setiap sekolah. Dimana saat ini, tim yang akan dibentuk oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan lebih tertib dalam melakukan verifikasi dan monev penggunaan dana BOS tersebut.
\"Tentunya kita tidak ingin kejadian di kabupaten lain seperti sisa dana BOS masih tersimpan terjadi di Pesawaran,\" ucapnya.
Jika hal itu juga terjadi di Pesawaran lanjutnya, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat. Tidak hanya dalam realisasi penggunaan dana BOS realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) juga harus direalisasikan sesuai juklak dan juknis yang berlaku.
\"Kita akan berikan sanksi tegas jika ada yang bermain-main dalam penggunaan dana BOS termasuk dana PIP. Sanksi tidak hanya berupa mutasi bahkan sampai pemberhentian,\" tegasnya. (Rus)
Sumber: