Tim Gabungan Razia Kependudukan
BAKAUHENI – Pemerintah Kecamatan Bakauheni bersama jajaran Polsek Penengahan dan anggota TNI dari Koramil Penengahan menggelar razia kependudukan di seputar pelabuhan Bakauheni, Minggu malam (28/2). Tim gabungan merazia sejumlah rumah kontrakan yang tersebar di Desa Bakauheni. Pada razia pertama kemarin, tim yang dipimpin langsung Camat Bakauheni Ariswandi, SH, MH dan Kapolsek Penengahan AKP. Mulyadi Yakub memeriksa sejumlah rumah kontrakan di Dusun Muarabakau dan Muarapilu, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni. Hasilnya, beberapa penghuni rumah kontrakan ditemukan tidak memiliki surat kependudukan seperti kartu keluarga (KK), KTP dan surat keterangan lainnya. Camat Bakauheni Ariswandi, SH, MH mengatakan, razia tersebut dilakukan kepada masyarakat yang baru datang dan tinggal di rumah kontrakan atau kost-kost-an. “Kita melakukan pendataan terkait kelengkapan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK. Apabila masyarakat tersebut pindahan dari luar daerah Lamsel harus dilengkapi dengan surat pindah asal,” kata Ariswandi, Senin (29/2). Lebih lanjut Camat Bakauheni ini mengatakan, untuk memperoleh KTP tidak mudah. Sebab, saat ini pelayanan pembuatan KTP sudah menggunakan sistem elektrik. Apabila masyarakat akan mendapatkan KTP bagi yang pindah harus membawa surat pindah dari kabupaten asalnya dan dilampirkan kartu keluarga (KK). “Selanjutnya ada surat pengantar dari kepala desa dan langsung dibawa kekantor catatan sipil agar dapat diproses kepindahan penduduknya. Untuk saat ini kecamatan tidak menerbitkan KTP elektrik tapi sudah ke kantor catatan sipil (capil). Kecamatan hanya menginput data bagi yang sudah memiliki KK karena data KK tersebut sudah masuk dalam Data Base pusat,” papar Ariswandi. Ariswandi menambahkan, tujuan dilakanakan razia kependudukan tersebut agar seluruh masyarakat yang tinggal di Bakauheni dapat memiliki identitas yang jelas. Dengan razia kependudukan ini, kata Ariswandi, dapat menekan masuknya orang asing yang akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti teroris dan aliran-aliran lainnya. “Kedepan razia ini akan rutin dilaksanakan karena banyak sekali penduduk atau masyarakat yang masih belum memiliki KTP. Sesuai arahan bapak Bupati Lamsel agar betul-betul selektif untuk pembuatan KTP maupun data penduduk lainnya, karena dikhawatirkan disalahgunakan,” ujarnya. “Kami juga mengimbau kepada kepala desa agar selektif untuk memberikan surat pengantar pembuatan KTP dan dapat mengaktifkan RT yang ada untuk melakukan pengecekan ketempat-tempat kost-kost-an,” ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Penengahan AKP. Mulydi Yakub mengatakan, razia malam hari dan dibawah guyuran hujan deras pada Minggu malam berhasil mengamankan dua unit sepeda motor tanpa dokumen. Bahkan nomor rangka dan mesin sudah kondisi cacat dan diduga hasil kejahatan. Selain itu, timnya juga berhasil menemukan dua amplop narkoba jenis ganja di depan rumah kontrakan di Dusun Muarapilu. “Daun ganja itu dibuang oleh pemiliknya. Sepeda motor diamankan karena tidak memiliki surat-surat. Rata-rata mereka yang tinggal di rumah kontrakan berasal dari luar Lamsel seperti Palembang, Bandarlampung dan Cilegon, Banten,” kata Mulyadi kemarin.(man)
Sumber: