Pemulangan Warga Eks Gafatar Ditunda

Pemulangan Warga Eks Gafatar Ditunda

PALAS – Warga esk Gafatar ditunda kepulangannya lantaran warga sekitar tempat tinggalnya menginginkan perjanjian secara tertulis agar tidak menyebarkan ajaran menyesatkan sebuah organisasi Gafatar di kampungnya. Padahal, Dinas Sosial, Pemkab Lamsel sudah mengantarkan warga eks Gafatar Toni Hadi (Patoni) (40) asal Dusun Suka Hurip, Desa Mekarmulya, Kecamatan Palas, Selasa (1/3). Toni Hadi secara langsung diantarkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Lamsel Drs. Wahidi Setiadi dengan didampingi Staff Umum Kesbangpol Pemkab Lamsel Indra Sunandar menggunakan mobil Dinas. Menurut Wahidi Setiadi, warga menginginkan ada sebuah perjanjian secara tertulis yang disaksiakan oleh semua unsur dikecamatan dan desa. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi Toni Hadi (Patoni) yang notabene warga Desa Mekarmulya adalah warga eks gafatar kembali menyebar faham ajaran menyesatkan yang bisa menganggu kehidupan sosial dan keagamaan didesa setempat. “Kami hormati keputusan warga. Nanti malam rencanaya warga bersama tokoh agama dan masyarakat akan mealakukan musyawarah terlebih dahulu. Bagaimana nanti kita belum tahu, harapan saya semua berjalan seperti yang kita harapkan,” kata Wahidi. Wahidi Setiadi mengaku sudah memberikan pemahaman kepada warga terkait kepulangan warga eks Gafatar. “Bagaimana pun juga warga eks Gafatar juga harus kita lindungi dan kita berikan haknya selayaknya warga yang lainnya,” ujar Wahidi. Camat Palas Bibit Purwanto, S.P mengatakan, pihak kecamatan terus berupaya menjadi fasilitator guna terwujudnya suatu proses penerimaan yang baik warga terhadap warganya yang notabene eks Gafatar. “Kami selalu berupaya mencari jalan keluar yang terbaik. Hasil musyawarah warga desa akan kita ketahui besok,” ujar Bibit. Tokoh agama setempat Didi (54) mengatakan, dirinya dan warga nantinya akan membuat suatu perjanjian secara tertulis. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi. “Demi rasa aman dan nyaman kehidupan sosial dan agama didesa,” ujar Didi.(CW2).

Sumber: