Melawan Petugas, Pelaku Curanmor Ditembak
KALIANDA – Suratman alias Nak (30) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya lantaran melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap, sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (29/2). Warga Dusun Simpangsari, Desa Bhaktirasa, Kecamatan Sragi ini sudah lama menjadi target operasi (TO) tim khusus anti Bandit Tekab 308 Polres Lamsel. Pelaku menjadi incaran polisi karena menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada 5 Oktober 2015 silam. Korbannya adalah Rohidin (34) warga Dusun Sukarasa, Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda. Pelaku Suratman menjalankan aksinya saat korbannya sedang menjalankan ibadah sholat subuh di masjid Al-Ulya di Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi BE 4307 EH. Kasatreskrim Polres Lamsel AKP. Rizal Effendi mengatakan, pelaku sudah lama menjadi target operasi jajaran Reskrim Polres Lamsel. Pelaku menjalankan aksi pencurian sepeda motor di halaman masjid saat korbannya sedang menjalakan ibadah shalat subuh. “Pelaku berhasil ditangkap dijalan raya Palas sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (29/2). Tim khusus anti Bandit Tekab 308 Polres Lamsel terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian betis kaki kiri karena berusaha melawan petugas,” kata Rizal Effendi kepada wartawan di Mapolres Lamsel, kemarin. Dari hasil pengembangan, lanjut Rizal, petugasnya membekuk jaringan komplotannya. Pelaku lain yang diamankan Satima, Saeran dan Hartono alias Kohar yang merupakan penadah sepeda motor hasil tindak kejahatan. “Dari hasil pengembangan, kami membekuk tiga tersangka yang merupakan penadah barang curian,” katanya. Saat penggrebekan penadah itu, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor Suzuki Satria FU BE 4509 ER, Yamaha Mio tanpa plat nomor dan sepeda motor Yamaha vixon milik korban Rohidin. “Empat orang tersangka berikut barang bukti tiga unit sepeda motor sudah kami amankan di Mapolres,” katanya. Mantan Kasat Narkoba Polres Metro itu menambahkan, apabila ada warga masyarakat yang kehilangan sepeda motor bisa melaporkan ke Mapolres Lampung Selatan. “Ini kan ada 2 unit sepeda motor lagi, jadi jika ada masyarakat yang merasa kehilangan bisa datang ke kami membawa surat-surat kendaraan tersebut,” ujarnya. (man)
Sumber: