Ungkap Kasus Bulan Juli, Polres Pesawaran Amankan 24 Pelaku Kriminal dan Narkoba
GEDONGTATAAN - Selama bulan Juli 2019, Polres Pesawaran melaui jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus kejahatan kriminal dan peredaran narkoba dengan mengamankan 24 tersangka berikut barang buktinya. Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro mengatakan, dari ungkap kasus yang berhasil dilakukan pihak polres selama bulan juli ini untuk Reserse kriminal berhasil mengamankan 13 orang tersangka dari ungkap kasus dan hasil oprasi sikat krakatau 2019. Bahkan, satu orang tersangka atas nama Gustian Prakoso Warga Desa Wono Dadi Gading Rejo Pringsewu terkait hujatan yang mencoreng nama baik pihak polres di akun Facebook nya juga berhasil di amankan. \"Kemudian, satu tersangkanya lagi yakni pelaku pencabulan dibawah umur dengan seorang pelaku penyandang disabilitas dan empat tersangka pelaku penambangan emas liar di areal PT KBU Desa Babakan Loa Kedondong. Sedangkan dari hasil oprasi sikat kratau 2019 kami berhasil mengungkap empat perkara dengan tersangka delapan orang berikut barang bukti hasil kejatan dan tujuh pucuk senjata api rakitan plus amunisinya,” ujar Kapolres AKBP Popon pada konferensi Pres hasil Ops Kratau 2019 di halaman mapolres setempat, Kamis (25/7). Sedangkan untuk pelaku penyalahgunaan narkoba, lanjut Kapolres, Satresnarkoba berhasil mengamankan 11 tersangka dengan barang buktrti sabu dengan berat 5,41 gram,7 handphone dan uang tunai Rp 700.000. “Dari beberapa kegiatan Polres Pesawaran ungkap kasus ini tidak mudah jika tidak ada dukungan dari masyarakat, jadi kita bekerja tanpa bantuan dari masyarakat kita juga tidak akan bisa mengungkap perkara ini, oleh karena itu saya ucapkan terimkasih kepada masyarakat pesawaran yang sudah membantu anggota saya untuk membantu mengungkap pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum polres pesawaran,” pungkasnya. (Rus)
Sumber: