Pendistribusian Pupuk Online Ditunda

Pendistribusian Pupuk Online Ditunda

KALIANDA – Percontohan pendistribusian pupuk bersubsidi secara online diwilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan hingga kini belum dapat berjalan. Padahal, Pemkab Lamsel menargetkan pilot project pendistribusian pupuk secara online itu dimulai pada Februari 2015. Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Lamsel Ir. Muverdi didampungi Kepala Seksi Iklim, Pupuk dan Pestisida DPTPH Lamsel Yanti Sriyani mengungkapkan, uji coba pendistribusian pupuk bersubsidi secara online hingga saat ini masih belum terlaksana. Sebab, persoalan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut antara pemerintah pusat, provinsi, produsen dan pihak-pihak yang terkait. “Memang ditargetkan Februari bisa berjalan. Tetapi, sampai saat ini pendistribusian pupuk bersubsidi masih menggunakan cara manual. Seperti biasanya, dari distributor dikirim ke kios resmi dan dilanjutkan penebusan oleh kelompok tani,”kata Yanti saat ditemui wartawan, kemarin. Dia melanjutkan, pelaksanaan uji coba pendistribusian pupuk bersubsidi secara online di wilayah Kecamatan Candipuro sebagai percontohan ditunda dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Hal itu, tambahnya, mengacu kepada surat Gubernur Lampung No.500/027/04/2016 tertanggal 2 Januari 2016 yang ditandatangani oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Provinsi Lampung Adeham dan ditujukan kepada Pemkab Lamsel dalam hal ini Bupati Lamsel. “Dengan adanya surat dari Gubernur itu, yang semula ditargetkan awal Februari bisa diuji cobakan pendistribusian pupuk secara online terpaksa ditunda. Karena, masih ada hal-hal yang perlu dibahas agar dalam pelaksanaannya tidak menemui kendala dilapangan. Harapannya, pada tahap uji coba nanti bisa berjalan dengan sukses. Sehingga, bisa diikuti oleh kecamatan-kecamatan lainnya,”pungkasnya. (idh)

Sumber: