Komisi B Soroti Aset BBI Palas

Komisi B Soroti Aset BBI Palas

PALAS – Komisi B DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar kunjungan ke Balai Benih Ikan (BBI) Kecamatan Palas, Senin (7/3). Pada kunjungan kerja (Kunker) ini, komisi B soroti aset, sarana dan prasarana Balai Benih Ikan (BBI) yang terbengkalai serta mengevaluasi kinerja BBI yang dianggap tidak maksimal. Hal tersebut terjadi karena adanya tumpang tindih kewenagan antara Pemkab Lamsel dan Provinsi terkait kontribusi dan pengelolaan aset BBI. Kunker anggota DPRD Kabupaten Lamsel yang dipusatkan di Aula BBI Palas itu dihadiri Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Lamsel Meizar Melanisia, Kepala UPT BBI Kecamatan Palas dan PPL BBI Palas. Diketahui, aset tanah BBI seluas lima hektar adalah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Sementara sarana dan prasarana operasional serta bangunan merupakan kewenagan Pemkab Lamsel. Atas dasar itu, Komisi B belum bisa mendorong dana anggaran diajukan ke Pemkab Lamsel. Menurut Bowo Edi Anggoro, anggota komisi B DPRD Kabupaten Lamsel mengatakan, DPRD Lamsel akan mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi agar menghibahkan aset tanah BBI seluas lima hektar kepada Pemkab Lamsel sebagai hak guna pakai. Dengan demikian, pihaknya akan pengusulan anggaran untuk fasilitas sarana dan prasaran penunjang operasional BBI Palas kepada Pemkab Lamsel bisa direalisasikan. “Kami akan berkoordiansi dahulu kepada pemerintah provinsi tentang kepastian kepemilikan dan pengelolaan aset BBI. Jika disetujui, Komisi B akan mendorong terealiasasinya anggaran untuk semua progaram kerja BBI. Karena jelas BBI bisa berkontribusi dalam peningkatan PAD bagi Pemkab Lamsel,” kata Bowo Edi Anggoro. Namun, politisi partai PKS Kecamatan Palas ini mengatakan, jika usulan tersebut tidak disetujui oleh Pemprov, maka aset itu akan biarkan terbengkalai. “Sebab keberadaan BBI di Palas tidak ada kontribusi PAD untuk Pemkab Lamsel,” kata Bowo Edi Anggoro kemarin. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemkab Lamsel Meizar Melanisia diwakili Kepala Unit Pelaksana teknis (UPT) BBI Palas Edi Purwoko mengatakan, kendala terbesar BBI selama ini minimnya anggaran untuk mendukung operasional BBI. Menurutnya, selama ini BBI hanya menerima anggaran operasional dari Pemkab Lamsel sehingga progaram kerja BBI tidak bisa maksimal. “Kami berharap proses koordinasi Komisi B Kebupaten Lamsel kepada Pemprov bisa terwujud soal kepastian kepemilikan dan pengelolaan aset BBI. Dengan demikian, program kerja BBI bisa maksimal sehingga bisa berkontribusi kepada Pemkab Lamsel terkait peningkatan PAD,” kata Edi Purwoko. (CW2).

Sumber: