Diduga Gelapkan Raskin, Kades Karya Tunggal Dilaporkan Polisi

Diduga Gelapkan Raskin, Kades Karya Tunggal Dilaporkan Polisi

KALIANDA – Kepala Desa (kades) Karya Tunggal, Kecamatan Katibung Tb. Dana Nata Dipraja dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Laporan itu dilakukan karena dia diduga melakukan penyimpangan atau penggelapan dalam penyaluran beras miskin (raskin) di desanya pada tahun 2015. Laporan tersebut secara langsung disampaikan ke Mapolres Lamsel oleh Ketua BPD Karya Tunggal Junaidi bersama perwakilan masyarakat setempat, Senin (7/3) kemarin. Menurut Junaidi, pada tahun 2015 Bulog Lamsel memberikan penambahan raskin 13-14 bagi seluruh desa diwilayah Kabupaten Khagom Mufakat ini. Namun pada kenyataannya, pembagian raskin didesanya hanya dilakukan sebanyak 12 kali dalam setahun. “Kami juga sudah menanyakannya ke Bulog, pekan lalu. Sudah jelas, di desa kami sudah ditebus hingga raskin tambahan atau 13-14. Tetapi, warga hanya menerima sebanyak 12 kali,”kata Junaidi kepada Radar Lamsel. Sebelumnya, pihaknya telah mencoba membangun komunikasi dengan kades untuk menggelar pertemuan terbatas. Akan tetapi, Kades tidak pernah mau untuk diajak bermusyawarah dengan BPD serta aparatur desa lainnya. “Bahkan, sebelum kami melaporkan hal ini tadi pagi sudah saya hubungi. Tetapi, telpon saya tidak diangkat. Kami hanya ingin mengklarifikasi saja, kalau sudah seperti ini jangan salahkan warga,”imbuhnya. Kecurigaannya diperkuat dengan adanya pembagian raskin di desanya pada bulan ini selama dua kali berturut-turut. Padahal, untuk periode Bulan Maret, Bulog belum melakukan pendistribusian raskin ke wilayah manapun. “Setelah mulai ramai, kemarin kades membagikan beras raskin. Untuk apa lagi. Warga butuhnya akhir tahun kemarin pada saat musim paceklik. Kalau sekarang sudah banyak warga yang panen,”lanjutnya. Dia merincikan, sedikitnya ada 636 kepala keluarga (KK) yang mendapatkan jatah raskin sesuai dengan kesepakatan desa. Jumlahnya, setiap bulan mendapatkan 7,5 ton raskin. “Sekitar 15 ton yang digelapkan pada peride raskin 13-14 tahun 2015. Kalau dibaginya sekarang, artinya itu alokasi raskin bulan apa. Kami minta hal ini diproses secara hukum yang berlaku,”tutupnya. Dikonfirmasi terpisah, Kades Karya Tunggal Tb. DanaNata Dipraja membantah telah melakukan penggelapan atau penyimpangan raskin. Dia berdalih belum membagikan raskin tersebut karena banyak warga yang belum melakukan pembayaran. “Beras nya ada dan kemarin sudah saya bagikan. Itu saya tahan karena banyak masyarakat yang belum membayar. Mau tidak mau harus saya lakukan,”kilah Tb. Dana melalui sambungan telepon. Kenapa tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat soal raskin tambahan 13-14 ? Dia mengaku tugas tersebut adalah wewenang satgas raskin. “Kan ada satgas raskin. Kemarin saya banyak urusan keluarga yang harus saya selesaikan,”imbuhnya. Dirinya juga membantah jika pernah dihubungi oleh BPD untuk membicarakan hal tersebut. “Tidak ada mas, saya tidak pernah dihubungi,”bantahnya. (idh)

Sumber: