Wabup Nanang Usir Perwakilan PT. Waylunik

Wabup Nanang Usir Perwakilan PT. Waylunik

KALIANDA – Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengambil tindakan responsif terhadap persoalan masyarakat dengan enam perusahaan di Kecamatan Katibung terkait kerusakan jalan. Kemarin, orang nomor dua di Bumi Khagom Mufakat ini mengumpulkan seluruh pihak perusahaan termasuk masyarakat untuk menyelesaikan persoalan itu. Hasilnya persoalan itu clear. Pihak perusahaan menyanggupi tuntutan masyarakat yang mengharapkan agar kerusakan jalan Raya Katibung diperbaiki pihak perusahaan. Kendati begitu mediasi tersebut sempat berjalan alot. Bahkan, salah seorang perwakilan perusahaan diusir keluar karena tak bisa memberikan keputusan mengenai tuntutan warga. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel pihak perusahaan yang diusir yaitu PT. Waylunik. “Iya, ada satu yang diwakilkan. Ya, kalau diwakilkan tak bisa mengambil kebijakan. Jadi, kita minta pihak yang bisa mengambil kebijakan untuk datang,” kata Wabup Lamsel Nanang Ermanto kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurut Nanang, pertemuan yang digelar di rumah dinas Wabup itu pada intinya untuk mensinergikan semua kepentingan. Baik perusahaan maupun masyarakat. “Perusahaan dan masyarakat harus bersinergi. Gotong royong. Itu intinya,” ungkap dia. Tuntutan warga yang ingin jalan Raya Katibung diperbaiki, kata Nanang, juga akan segera diperbaiki. Bahkan, Nanang menyebutkan besok (hari ini’red) pihak perusahaan. Termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk mendesain pembangunan drainase diwilayah setempat agar jalan tetap terpelihara dengan baik. Dia menjelaskan, permasalahan terkait infrastruktur di Kecamatan Katibung dibutuhkan suatu kerjasama semua pihak. Baik itu pemerintah, perusahaan maupun masyarakat. “Hasil keputusan rapat bersama ini, agar semua bergotong royong. Baik itu pemerintah, pengusaha dan juga masyarakat untuk memperbaiki jalan yang rusak itu,”terangnya. “Kita dahulukan membangun drainase. Baru kemudian memperbaiki jalannya. Ini dikerjakan pihak perusahaan bekerjasama dengan pemerintah. Secepatnya, akan dilaksanakan dan Dinas PU sudah menindaklanjuti pasca mediasi ini. Karena, kalau dikerjakan jalan dulu, pasti akan rusak karena tidak ada saluran air di sisi jalan,”tukasnya. Untuk diketahui, rapat mediasi itu dihadiri enam perusahaan yang terdiri dari PT. KMP, PT. SBN, PT. SBC, PT. Portuna, PT. CAP, PT. Malindo. Lalu, perwakilan masyarakat Desa Pardasuka dan Babatan berserta uspika dan tokoh masyarakat Kecamatan Katibung, serta satuan kerja terkait. Sebelumnya, dilokasi tersebut terjadi aksi pemblokiran jalan dan penanaman pohon pisang yang dikabarkan hingga saat ini masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi tersebut bakal terus dilakukan warga apabila tuntutannya tidak dipenuhi. (idh)

Sumber: